SHALAT
A. Pengertian Shalat
Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
B. Hukum Melaksanakan Shalat
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW
telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan
shalat, diantaranya ia bersabda: “Perjanjian yang memisahkan kita dengan
mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka
berarti dia telah kafir.
Orang yang meninggalkan shalat maka pada
hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat,
berdasarkan hadis berikut ini: “Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia
menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan
barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya,
bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
- Fardu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakan nya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat jumat(Fardhu ‘Ain untuk pria).
- Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
- Sunah,Salat Sunah adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
- Sunah Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
- Sunah Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Yaitu syarat atau ketentuan yang harus dilakukan sebelum ataupun pada waktu pelaksanaan shalat. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka kedudukan shalatnya tidak syah ( batal ). Yang termasuk syarat syah shalat adalah :
- Suci badan, pakaian, tempat dari hadats dan najis
- Menutup aurat dan menghadap kiblat
- Telah masuk waktu shalat
- Menghadap kiblat
- Tidak menyakini bahwa salah satu fardhu sholat itu hukumnya sunnah.
Yaitu ketentuan atau syarat orang yang wajib untuk melaksanakan shalat. Syarat wajib shalat :
- Islam, orang diluar islam tidak wajib shalat dikarenakan berbeda keyakinannya.
- Baligh, cukup umur dan sudah dapat membedakan baik / buruk. Baik wanita ditandai haid
- Berakal sehat, oranng gila tidak ada kewajiban melaksanakan shalat
- Telah sampai ajaran shalat kepadanya
Rukun adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dalam shalat, apabila salah satunya ditinggalkan maka shalatnya tidak sah ( harus diulang ) . Rukun shalat ada 17 :
- Niat
- Berdiri (bagi yang mampu)
- Takbiratul ihram
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
- Rukuk
- tuma’ninah
- Iktidal
- tuma’ninah
- Sujud dua kali
- tuma’ninah
- Duduk antara dua sujud
- tuma’ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
- Membaca salam yang pertama
- Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
- Mengangkat tangan ketika takbiratul ikhram
- Meletakan tangan kanan diatas tangan yang kiri (bersedekap)
- Memandang ketempat sujud
- Membaca doa iftitah
- Membaca taawudz sebelum membaca Surat Al Fatihah
- Membaca amin sesudah selesai Surat Al Fatihah
- Membaca surat atau ayat Al Quran setelah Surat Al fatihah
- Membaca Allahu Akbar ketika pindah ke rukun berikutnya
- Membaca samialllahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku
- Membaca tasbih takkala rukuk dan sujud
- Membaca doa ketika duduk diantara dua sujud
- Meletakan ke 2 tangan diatas paha takkala tasyahud awal dan akhir
- Duduk iftirasy (duduk diatas mata kaki kiri, telapak kaki kanan ditegakan)
- Duduk Tawaruk ( duduk tahiyat akhir, duduk dengan telapak kaki kiri dikeluarkan ke sebelah bawah telapak kakik kanan
- Membaca doa sesudah tasyahud akhir
- Membaca salam yang ke dua
- Menoleh ke kanan pada salam salam pertama dan kekiri pada salam ke dua
- Doa Iftitah
أللَّهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ.
إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ،
لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ.
atau membaca
اللَّهُمَّ باعِد بَيْني وبَيْنَ خَطايايَ كما بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ،
اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الخَطايا كما يُنَقّى الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ،
اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطايايَ بالمَاءِ والثَّلْجِ وَالبَرَدِ.
- Al Fatihah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ
أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
- Ruku
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
- Bangun dari ruku
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اَللّٰهُمَّ! رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ. مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ اْلأَرْضِ. وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
- Sujud
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْا عَلْيْ وَبِحَمْدِهِ
- Duduk diantara 2 sujud
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَافَعْنِي
- Tahiyat awal dan akhir Tasyahud
التَّحِيَّاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ الِلَّهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.
- Doa setelah Tasyahud Akhir Sebelum Salam
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.
“Ya Allah, Sesungguhnya aku ber-lindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”
atau membaca
اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.
“Ya Allah! Berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut namaMu, syukur kepadaMu dan ibadah yang baik untukMu.”
- Meningalkan salah satu rukun shalat dengan sengaja
- Meningalkan salah satu syarat syah shalat
- Berkata kata dengan sengaja
- Makan dan minum
- Berhadas kecil / besar
- Terbuka aurat
- Mendekatkan diri kepa Allah SWT / Beribadah
- Menemtramkan hati manusia
- Melatih sikap kedisiplinan dan kesabaran
- Mencegah dari perbuatan keji dan munkar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar