Cool Yellow Outer Glow Pointer

Jumat, 17 April 2015

Cara Membuat Template Blog Bagi Pemula

Tidak ada komentar:
Begini Cara Membuat Template Blogspot Sendiri dengan mudah dan cepat menggunakan Notepad - Dalam mendesign atau membuat template berpaltfone blogger tidaklah begitu sulit , anda hanya perlu sedikit menguasi CSS dan HTML dan Java Script , Bahkan dengan menguasai CSS dan HTML saja anda sudah bisa membuat template blogger sendiri yang keren .





Cara Membuat Template Blog Sendiri
Kali ini kita akan membuat template blogspot sendiri dengan structure , header , content , sidebar dan footer
Berikut layout template yang akan kita buat

Cara Membuat Template Blog Sendiri

Berikut langkah - langkah membuat template blogspot sendiri

1. Pertama anda masuk dulu ke editor Template Blogger

 Cara Membuat Template Blog Sendiri

Hapus semua kode yang ada di dalam editor template tersebut ( ctrl + a => delete ) , kemudian copy dan pastekan semua kode dibawah ini didalam kolom editor template tersebut :

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<!DOCTYPE html>
<HTML>
<head>
   <b:if cond='data:blog.isMobile'>
      <meta content='width=device-width,initial-scale=1.0,minimum-scale=0.5,maximum-scale=2.0' name='viewport'/>
   <meta content='noindex,nofollow' name='robots'/>
    </b:if>
<b:include data='blog' name='all-head-content'/>
<meta content='####################' name='google-site-verification'/>
<meta content='####################' name='msvalidate.01'/>
<meta content='####################' name='alexaVerifyID'/>
<meta content='index, follow, noodp, noydir' name='robots'/>
<meta content='id' name='geo.country'/>
<meta content='Mas Yadi' name='author'/>
<meta content='1 days' name='revisit-after'/>
<meta content='Indonesia' name='geo.placename'/>
<meta content='blogger' name='generator'/>
<meta content='general' name='rating'/>
<meta content='index, follow, snipet' name='googlebot'/>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;index&quot;'>
 <meta expr:content='data:blog.canonicalUrl' property='og:url'/>
 <meta content='website' property='og:type'/>
 <meta expr:content='data:blog.title' property='og:site_name'/>
 <meta content='id_id' property='og:locale'/>
 <meta expr:content='data:blog.pageTitle' property='og:title'/>
 <meta expr:content='data:blog.metaDescription' property='og:description'/>
 <meta expr:content='data:blog.postImageThumbnailUrl' property='og:image'/>
 <title><data:blog.pageTitle/></title>
 <meta content='KEYWORD+BLOG_ANDA' name='keywords'/>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType != &quot;index&quot;'>
 <meta expr:content='data:blog.canonicalUrl' property='og:url'/>
 <meta content='article' property='og:type'/>
 <meta expr:content='data:blog.title' property='og:site_name'/>
 <meta content='id_id' property='og:locale'/>
 <meta expr:content='data:blog.pageName' property='og:title'/>
 <meta expr:content='data:blog.metaDescription' property='og:description'/>
 <b:if cond='data:blog.postImageThumbnailUrl'>
  <meta expr:content='data:blog.postImageThumbnailUrl' property='og:image'/>
 </b:if>
 <title><data:blog.pageName/> - <data:blog.title/></title>
 <meta expr:content='data:blog.pageName' name='keywords'/>
</b:if>
*/
&lt;style type=&quot;text/css&quot;&gt;&lt;!-- /* <b:skin><![CDATA[
/*
Bagi anda yang mengerti dan blogger profesional pastinya tidak akan menghapus link ini. Membuat template ini tidak cukup 1 jam bro!
Blogger Template Style
Name       : Nama Template Anda
Date       : Tanggal Pembuatan Template Ini
Updated by : Mas Yadi/Namamu
*/
#navbar-iframe{height:0;visibility:hidden;display:none;}
html,body,div,span,applet,object,iframe,h1,h2,h3,h4,h5,h6,p,blockquote,pre,a,abbr,acronym,address,big,cite,code,del,dfn,em,font,img,ins,kbd,q,s,samp,small,strike,strong,sub,sup,tt,var,b,u,i,center,dl,dt,dd,ol,ul,li,fieldset,form,label,legend,table,caption,tbody,tfoot,thead,tr,th,td{margin:0;padding:0;border:0;outline:0;vertical-align:baseline;background:transparent;}
a:link,a:visited{color:#1BC7A5;text-decoration:none;margin-left:0px;margin-right:0px;}
a img{border-width:0;}
img{max-width:100%;vertical-align:middle;border:0;height:auto;}
.quickedit{display:none;}
.clear{clear:both;}
body{background:#eaeaea;margin:0;padding:0;font-family: calibri;color:#2c3e50;}
]]></b:skin>
<style type='text/css'>

</style>
</head>
<body>

<b:section class='main' id='main'>
  <b:widget id='Blog1' locked='true' title='Posting Blog' type='Blog'></b:widget>
</b:section>

</body>
</HTML>

Membuat wrapper pada Template

Setelah anda mengcopas semua kode dasar template tersebut , kini saatnya kita membuat wrapper paling luarnya, misal kita akan buat ukuran 1024px ( ukuran bisa diubah )  caranya yaitu
  1. Pasang Css berikut diatas kode </style>
    #wrapper{
    background:#FFF;
    width:1024px;
    overflow:hidden;
    margin:0 auto;
    }
  2. Kemudian supaya css tadi berfungsi kita panggil dengan memasang htmlnya , caranya kita cari kode <body> kemudian letakan kode dibawah ini tepat , dibawah kode <body> tersebut
    <div id='wrapper'>
    
  3. Kemudian kita tutup kode wrapper diatas dengan memasang kode penutup div dibawah ini diatas kode</body>
    </div>
    
  4. Nah sekarang coba anda simpan template dan lihat hasilnya , sampai disini anda sudah bisa membuat template sederhana , tetapi hanya ada widget postingan saja ( Baca cara selanjutnya )

Cara membuat Header dan Header Ads

Setelah anda membuat wrapper sebagai pembungkus , kini kita akan buat header dan header ads ( header untuk iklan ) caranya yaitu :
  1. Pasang Css Header berikut diatas kode </style>
    #header-wrapper{width:100%;overflow:hidden;}
    #header{width:262px;overflow:hidden;float:left;}
    #header-ads{width:728px;overflow:hidden;float:right;}
    .header .widget{padding:10px;}
  2. Pasang HTML berikut dan letakan dibawah <div id='wrapper'>
    <header id='header-wrapper'>
    <b:section class='header' id='header' maxwidgets='1'>
    <b:widget id='Header1' locked='true' title='Mas Yadi Blogger Template (Header)' type='Header'></b:widget>
    </b:section>
    <b:section class='header' id='header-ads' maxwidgets='1'/>
    <div class='clear'/>
    </header>
    

Cara Membuat Post dan sidebar di Blog

Langkah selanjutnya yaitu kita buat sidebar dan postingan , kali ini postingan dan sidebar yang kita buat , letak sidebarnya berada sebelah kiri float:left dan artikel berada disebelah kanan Float:right caranya yaitu :
  1. Pasang Css Postingan dan Sidebar berikut diatas kode </style>
    #artikel-wrapper{float:right;width:724px;overflow:hidden}
    #sidebar-wrapper{float:left;width:300px;overflow:hidden}
    #sidebar{padding:5px}
    .sidebar h2,.sidebar h3{color:#fff;padding:4px 8px;background:#3384cc;background:linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-webkit-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-moz-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-o-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);font-size:11pt;font-family:'PT Sans',Arial,sans-serif;border-bottom:2px solid #ccc;text-shadow:1px 1px 0 #283744;margin:0;margin-bottom:5px}
  2. Pasang HTML Sidebar berikut dan letakan di atas <b:section class='main' id='main'>
    <aside id='sidebar-wrapper'>
    <b:section class='sidebar' id='sidebar' showaddelement='yes'></b:section>
    </aside>
    
  3. Pasang HTML Artikel berikut dan letakan di atas <b:section class='main' id='main'>
    <aside id='artikel-wrapper'>
    
  4. Tutup HTML artikel tadi dengan meletakan kode penutup berikut tepat di bawah </b:section> yang terakhir (widget posting blog) atau di atas </div> terakhir
    </aside>
    

Membuat Footer 3 Kolom di Blog

Langkah yang terakhir adalah kita membuat footer 3 kolom ,  yang letaknya paling bawah , langsung aja berikut cara membuat footer
  1. Pasang Css Footer berikut diatas kode </style>
    #footer-wrapper{width:100%;clear:both}
    .footer h3,.footer h2{color:#fff;padding:4px 8px;background:#3384cc;background:linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-webkit-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-moz-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-o-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);font-size:11pt;font-family:'PT Sans',Arial,sans-serif;border-bottom:2px solid #ccc;text-shadow:1px 1px 0 #283744;margin:0;margin-bottom:5px}
    .footer{width:32%;padding:5px}
    #footer-1{float:left}
    #footer-2{float:left}
    #footer-3{float:right}
  2. Pasang HTML Footer berikut dan Letakkan tepat di atas  </div> yang terkahir
    <div class='clear'/>
    <footer id='footer-wrapper'>
    <b:section class='footer' id='footer-1' showaddelement='yes'/>
    <b:section class='footer' id='footer-2' showaddelement='yes'/>
    <b:section class='footer' id='footer-3' showaddelement='yes'/>
    </footer> 
    
Nah jika langkah diatas telah selesai silahkan simpan template dan lihat hasilnya ,, selamat ya anda kini sudah bisa membuat template blog sendiri .Semoga Sukses

Hadist Makanan

Tidak ada komentar:
Bismilahirrohmanirohim, Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Salam ukhuwah dan salam dakhwah.
Berikut ini saya sampaikan 42 Hadith tentang Halal Haram Makanan yang bersumber dari Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam.
Semoga menjadi ilmu, bagi yg memerlukan silahkan di Copy dan Di dakwahkan kembali. tidak perlu izin, hak cipta ilmu milik ALLAH SWT
Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-2
Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan lafadz -melarang-, dan ditambah: “Dan setiap burung yang mempunyai kaki penerkam.”
Hadits ke-3
Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada waktu perang Khaibar melarang makan daging keledai negeri dan membolehkan daging kuda. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: Memberikan keringanan.
Hadits ke-4
Ibnu Abu Aufa Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami berperang bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebanyak tujuh kali, kami selalu makan belalang. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-5
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah kelinci, ia berkata: Ia menyembelihnya dan mengirimkan pangkal pahanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau menerimanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-6
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh empat macam binatang yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (Sejenis burung pipit). Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-7
Ibnu Abu Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir: Apakah anjing hutan itu binatang buruan? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda demikian? Ia menjawab: Ya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Bukhari dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-8
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang hukumnya landak. Ia menjawab (artinya = Katakanlah, aku tidak mendapatkan perkara yang diharamkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku – ayat). Berkatalah seorang tua di sisinya: Aku pernah mendengar Abu Hurairah berkata: Ada orang menanyakan landak kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Ia adalah termasuk binatang kotor.” Maka Ibnu Umar berkata: Bila Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda demikian, maka itulah yang benar. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan sanadnya lemah.
Hadits ke-9
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakan binatang yang makan tahi dan melarang meminum susunya. Riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Hadits ke-10
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu -tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-11
Asma’ Binti Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu kami makan. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Biawak pernah dimakan (oleh para shahabat) dalam hidangan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-13
Dari Abdurrahman Ibnu Utsman al-Qurasyi Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang thabib (dokter) bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang katak yang dijadikan obat. Lalu beliau melarang membunuhnya. Riwayat Ahmad yang dinilai shahih oleh Hakim. Abu Dawud dan Nasa’i juga meriwayatkannya.
Hadits ke-14
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-15
Dari ‘Adiy Ibnu Hatim Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau melepaskan anjingmu (untuk berburu), maka sebutlah nama Allah padanya. Bila ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatkannya masih hidup, maka sembelihlah. Bila engkau mendapatkannya telah mati dan anjing itu tidak memakannya sama sekali, maka makanlah. Bila engkau menemukan anjing lain selain anjingmu, sedang buruan itu telah mati, maka jangan engkau makan sebab engkau tidak mengetahui anjing mana yang membunuhnya. Apabila engkau melepaskan panahmu, sebutlah nama Allah. Bila engkau baru menemukan buruan itu setelah sehari dan tidak engkau temukan selain bekas panahmu, makanlah jika engkau mau. Jika engkau menemukannya tenggelam di dalam air, janganlah engkau memakannya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-16
‘Ady Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang berburu dengan tombak. Beliau bersabda: “Jika engkau mengenakan dengan ujungnya yang tajam, makanlah; dan jika engkau mengenakan dengan tangkainya, kemudian ia terbunuh, maka ia adalah mati terkena pukulan dan jangan dimakan.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-17
Dari Abu Tsa’labah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau melepaskan panahmu, lalu buruan itu menghilang darimu, kemudian engkau temukan, maka makanlah selama ia belum membusuk.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-18
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada suatu kaum bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Ada suatu kaum membawa daging kepada kami yang tidak kami ketahui, apakah mereka menyebut nama Allah (waktu menyembelih) atau tidak?. Beliau menjawab: “Sebutlah nama Allah padanya dan makanlah.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-19
Dari Abdullah Ibnu Mughoffal Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang (berburu dengan cara) melempar batu. Beliau bersabda: “Ia tidak dapat memburu buruan, tidak menyakiti musuh, ia hanya meretakkan gigi dan membutakan mata.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau jadikan sesuatu yang berjiwa itu sebagai sasaran.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-21
Dari Ka’ab Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-22
Dari Rafi’ Ibnu Khodij Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apa yang dapat menumpahkan darah dengan diiringi sebutan nama Allah, makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedang kuku adalah pisau bangsa Habasyah.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-23
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh suatu binatang dengan cara mengikatnya lalu memanahnya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-24
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat kebaikan terhadap segala sesuatu. Maka jika engkau membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik dan jika engkau menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaklah di antara kamu mempertajam pisaunya dan memudahkan (kematian) binatang sembelihannya.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-25
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menyembelih (membunuh) janin adalah menyembelih ibunya.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-26
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang muslim itu cukup dengan namanya. Bila ia lupa menyebut (nama Allah) ketika menyembelih, hendaknya ia menyebut nama Allah sebelum makan, kemudian memakannya.” Riwayat Daruquthni dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang lemah hafalannya, bernama Muhammad Ibnu Yazid Ibnu Sinad. Ia seorang yang jujur, namun lemah hafalannya.
Hadits ke-27
Abdurrazaq juga meriwayatkannya dengan sanad shahih hingga Ibnu Abbas yang mauquf padanya.
Hadits ke-28
Ada hadits saksi riwayat Abu Dawud dalam hadits mursalnya dengan lafadz: “Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak.” Para perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-29
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya berkurban dua ekor kambing kibas bertanduk. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas dahi binatang itu. Dalam suatu lafadz: Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri. Dalam suatu lafadz: Dua ekor kambing gemuk. Menurut riwayat Abu Awanah dalam kitab Shahihnya: Dua ekor kambing mahal -dengan menggunakan huruf tsa’ bukan sin- Dalam suatu lafadz riwayat Muslim: Beliau membaca bismillahi wallaahu akbar.
Hadits ke-30
Menurut riwayatnya dari hadits ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewai itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, ambillah pisau.” Kemudian bersabda lagi: “Asahlah dengan batu.” ‘Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa: “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya.” Kemudian beliau berkurban dengannya.
Hadits ke-31
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami.” Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mauquf menurut para imam hadits selainnya.
Hadits ke-32
Jundab Ibnu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Setelah beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda: “Barangsiapa menyembelih sebelum sholat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
Al-Bara’ Ibnu ‘Azib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersum-sum.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dna Ibnu Hibban.
Hadits ke-34
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tahun ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-35
Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi depannya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut TIrmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.
Hadits ke-36
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-37
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Riwayat Muslim.
Hadits ke-38
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Hadits ke-39
Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas.
Hadits ke-40
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan. Hadits shahih riwayat Tirmidzi.
Hadits ke-41
Ahmad dan Imam Empat juga meriwayatkan hadits serupa dari Ummu Kurzil Ka’biyyah.
Hadits ke-42
Dari Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Sumber:Disini

Kamis, 09 April 2015

Ciri-ciri pakaian muslimah yang baik dan benar

Tidak ada komentar:
 
Ciri-ciri pakaian muslimah yang baik dan benar
Sesungguhnya Allah telah menentukan batas pakaian wanita dan telah mnentukan aturannya. Sebagai mana yang telah Allah terangkan dalam Al Quran Surat An Nur 31:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dari ayat diatas kita dapat menyimpulkan kriteria pakaian yang sesuai dengan aturan syarita islam, yaitu memililki sifat-sifat sebagai berikut:
Pertama. Menutup seluruh tubuh selain yang dikecualikan oleh Al Quran dalam firman-NYA (… apa-apa yang biasa tampak), yang menurut pendapat yang lebih kuat mengenai penafsiran ayat tersebut ialah muka dan telapak tangan.
Kedua. Tidak tipis dan tidak menampakkan bentuk badan.
Rasulullah shalllallahu’alaihi wasallam bersabada:
من أهل النار نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها
“diantara yang termasuk ahli neraka ialah wanita-wantia yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan lenggak lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Maksud dari “berpakaian tetapi telanjang” yaitu: pakaian yang tidak berfungsi menutup aurat, sehingga dapat menyifati kulit karena tipisnya atau sempitnya pakaian itu.
Ketiga. Tidak membentuk batas-batas bagian tubuh dan tidak menampakkan bagian – bagian yang cukup menimbulkan fitnah sekalipun tidak tipis.
Karena mode pakaian barat yang disebarkan ketengah-tengah kita kadang-kadang tidak tipis, tetapi menampakkan batas (lekuk) tubuh dan bagian yang menimbulkan fitnah. Dan setiap bagian tubuh yang tampak lekukannya sehingga dapat menimbulkan syahwat, itu juga sudah termasuk larangan.
Keempat. Bukan merupakan pakaian khusus bagi laki-laki.
Sudah dikenal bahwa laki-laki mempunyai pakaian khusus dan wanita juga mempunyai pakaian khusus untuk wanita. Apabila laki-laki biasa mengenakan pakaian tertentu yang dikenal sebagai pakaian laki-laki, maka wanita tidak boleh memakainya. Karena yang demikian itu haram baginya. Sebab Rasulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Demikianlah ulasan yang dapat kita terangkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kaum hawa agar senantiasa menjaga dan memelihara anggota tubuhnya dari api neraka dengan menutupi dan memakai pakaian yang telah dibenarkan dalam agama.
Wallahua’lam.

Rabu, 08 April 2015

RUKUN ISLAM KE-3

Tidak ada komentar:
Sekarang Lanjutannya Rukun ISLAM yang ketiga adalah Zakat.

PENGERTIAN ZAKAT

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Sejarah zakat

Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Jenis zakat

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Hak zakat

Penerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Haram menerima

  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
  • Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Nabi Muhammad (ahlul bait).
  • Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Faedah zakat

Zakat memiliki beberapa faedah yang sangat berguna bagi umat Islam, diantaranya faedah agama (diniyyah), akhlak (khuluqiyah) dan kesosialan (ijtimaiyyah). Berikut penjelasan lebih rinci mengenai faedah-faedahnya.

Faedah agama

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits muttafaq alaih, nabi SAW juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

Faedah akhlak

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
  5. Menjadi tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Faedah kesosialan

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah zakat

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an

...dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'". (Al-Baqarah 2:43)
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At-Taubah 9:35)
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah 9:103)
...dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (al-An'am 6:141)

Organisasi Pengelola Zakat Nasional

Saat ini terdapat 22 Organisasi Pengelola Zakat Nasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk memudahkan pembayaran pajak.
  1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  2. Baitul Maal Hidayatullah
  3. Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI)
  4. Baitulmaal Muamalat (BMM)
  5. Baituzzakah Pertamina
  6. Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat)
  7. Dompet Dhuafa Republika
  8. Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT)
  9. LAZ Yayasan Amanah Takaful
  10. LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
  11. LAZIS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  12. LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
  13. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
  14. LAZ Dana Sosial Islam( DSI )
  15. Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil (LAZNAS BMT)
  16. Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
  17. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
  18. Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam)
SEKIAN

SUMBER:DISINI

Biografi Ibnu Sina – Ilmuwan Muslim Pakar Kedokteran Dunia

Tidak ada komentar:

Assalamualaikum Kawan-kawan blogger....
Ibnu Sina / Aviciena
Kali ini aku bakal menulis biografi seorang yang sangat aku kagumi, Ibnu Sina. Beliau adalah salah seorang ilmuwan Muslim yang sangat terkenal di dunia (Muslim terkenal dengan gudangnya ilmuwan lho...bahkan sebelum orang Eropa dan Amerika bisa baca tulis). Orang barat menyebutnya Aviccena. Saking cerdasnya sampai-sampai beliau dijuluki sebagai bapak kedokteran dunia. Berikut ini biografi Ibnu Sina. (Dibaca sampai tuntas ya... buagus lho, biar gak kuper. Eits...jangan lupa abis baca dikomentari).
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Husain bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Sina. Dikalangan masyarakat barat ia dikenal dengan nama “Avicienna”. Selain sebagai ahli kedokteran, Ibnu Sina juga dikenal sebagai filosof, psikolog, pujangga, pendidik dan sarjana Muslim yang hebat.


Ibnu Sina lahir pada bulan Shafar 370 H atau di bulan Agustus 985 M. Keluarga Ibnu Sina kebanyakan bekerja dengan mengabdi pada negara. Ayahnya bekerja di pemerintahan, selain itu juga sebagai pendidik.
Ibnu Sina beruntung lahir di keluarga yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Sejak kecil sang ayah mengajarinya untuk cinta ilmu. Oleh sang ayah, Ibnu Sina diajari Qur’an dan Sastra. Seorang guru pun didatangkan khusus untuk mengajari Ibnu Sina menghafal Al Qur’an. Di usia 10 tahun Ibnu Sina telah berhasil menghafal isi Al Qur’an dan mendalami berbagai karya sastra.
Ibnu Sina belajar filsafat dari Abu Abdillah an-Natili, seorang filosof kenamaan yang kebetulan sedang berkunjung ke Bukhara. Beliau diminta ayah Ibnu Sina tinggal di kediamannya untuk mengajarkan filsafat pada anaknya. Dalam waktu yang singkat Ibnu Sina berhasil menguasai filsafat sehingga membuat kagum gurunya.
Tetapi sebelum itu, Ibnu Sina sudah tekun mempelajari ilmu fiqih dari seorang ulama besar bernama Ismail yang tinggal di luar kota Bukhara. Dengan semangat yang tinggi, Ibnu Sina tidak keberatan harus bolak-balik ke rumah gurunya. Kecerdasan Ibnu Sina semakin terlihat saat beliau berusia 16 tahun. Ia sudah sanggup menerangkan kembali pada gurunya isi dari buku Isagoge (ilmu logika), buku al-Mages (ilmu astronomi kuno) dan buku Ecludis (ilmu arsitektur).
Beliau memang benar-benar murid yang cerdas. Di depan guru-gurunya, ia dapat menerangkan rumus-rumus dan berbagai kesulitan yang terdapat dalam buku-buku tersebut. Bahkan konon dalam bidang ilmu astronomi (perbintangan), beliau sudah sanggup menciptakan sebuah alat yang belum pernah dibuat para ahli sebelumnya.
Setelah berhasil mendalami ilmu-ilmu alam dan ketuhanan, Ibnu Sina pun merasa tertarik untuk mempelajari ilmu kedokteran, mulai mendik di bidang kedn, sehingga dalam waktu singkat ia meraih hasil yang luar biasa. Berkat ketekunan dan semangatnya yang tinggi dalam mempelajari ilmu tersebut, Ibnu Sina sanggup mengobati orang-orang yang sakit.
Semakin lama nama Ibnu Sina semakin terkenal, bukan saja disekitar Bukhara melainkan juga diberbagai pelosok wilayah. Orang-orang yang tertarik di bidang kedokteran mulai mendatangi Ibnu Sina untuk menimba ilmu darinya. Mereka juga mengadakan eksperimen-eksperimen mengenai berbagai cara pengobatan dibawah pengawasan dan bimbingan Ibnu Sina.
Tetapi Ibnu Sina tidak mau menjadikan ilmunya alat untuk mencari kekayaan dunia. Ia mau mengajar dan menolong orang-orang sakit ikhlas karena Alloh dan terdorong rasa kemanusiaannya. Ia merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya akan mendapat pahala di sisi Alloh diakherat kelak. Ibnu Sina menghabiskan waktunya untuk mengadakan penelitian-penelitian, menulis dan membaca buku-buku yang bermanfaat bagi kemajuan berbagai ilmu.
Konon suatu hari Amir Nuh bin Nasr menderita sakit keras. Mendengar kehebatan Ibnu Sina, ia diminta datang untuk mengobatinya. Setelah diobati, iapun sembuh. Bukan main gembira hatinya. Dan sejak itulah Ibnu Sina akrab dengan sang Amir yang ternyata memiliki perpustakaan yang sangat lengkap di daerah itu. Ibnu Sina memanfaatkan perpustakaan itu untuk membaca buku-buku kuno dalam berbagai bidang ilmu. Dari perpustakaan Sang Amir Nuh bin Nashr ini  Ibnu Sina berhasil mendapatkan banyak ilmu pengetahuan untuk bahan-bahan penemuan. Dan ketika berusia 18 tahun Ibnu Sina sudah menguasai berbagai bidang ilmu.
Ketika berusia 22 tahun, ayah Ibnu Sina meninggal dunia. Terpaksa ia mengambil alih tugas-tugas ayahnya. Namun itu tidak berlangsung lama. Ibnu Sina harus meninggalkan Bukhara karena telah terjadi goncangan pemerintahan. Mula-mula ia pindah ke Gurganj selama 10 tahun. Kemudian pindah ke Nasa’, kemudian pindah lagi ke Baward, Thus lalu ke Samalqan, Sajarm, Surjan, dan terus berpindah-pindah guna mengamalkan dan mempelajari ilmu baru.
Selain sebagai dokter, Ibnu Sina juga dikenal sebagai psikolog yang sanggup mengobati orang yang sakit jiwanya. Suatu hari ada seorang lelaki yang terkena melancholia, sebuah penyakit jiwa yang timbul akibat penyakit empedu yang cukup menyedihkan. Lelaki ini merasa dirinya adalah seekor sapi. Ia tidak mau makan dan minum bersama manusia bahkan tidurnya pun di kandang sapi sehingga badannya kurus kering dan kotor. Keluarganya sudah membawanya kemana-mana untuk diobati namun belum juga berhasil. Akhirnya keluarganya mendengar keahlian Ibnu Sina. Kemudian keluarganya membawa laki-laki sakit jiwa tadi ke Ibnu Sina.
Setelah mengamati keadaan lelaki malang itu, Ibnu Sina bertanya :
“Ada apa denganmu?”
“Aku tidak apa-apa.” Jawab lelaki itu. “Aku hanya merasa telah menjadi seekor sapi. Aku melenguh, makan dan minum serta bertingkah layaknya sapi.”
“Kalau begitu kamu memang seekor sapi. Aku akan menyembelihmu, “ kata Ibnu Sina.
“Silahkan saja ,” katanya.
Ibnu Sina lalu menyuruh beberapa orang mengikat tubuhnya dan menyiapkan golok yang tajam. Sambil memegang golok, Ibnu Sina mendekat dan membungkuk. Tapi ketika golok sudah menempel di leher orang tersebut, tiba-tiba Ibnu Sina berhenti. 
“ Wah sayang sekali sapinya masih kurus. Ia belum pantas disembelih, “ Kata Ibnu Sina.
“Tidak, aku sudah pantas disembelih, sembelih saja aku,” kata laki-laki tadi.
“Jangan, aku tidak mau menyembelih sapi yang masih kurus, rugi tak ada dagingnya. “ Kata Ibnu Sina.
“Jadi apa yang harus aku lakukan supaya bisa gemuk dan pantas disembelih?” tanya lelaki itu.
“Kamu harus makan dan minum layaknya manusia.” Jawab Ibnu Sina.
“Tetapi janji, setelah aku gemuk kamu akan menyembelihku,” kata lelaki itu.
“Baiklah aku janji.” Kata Ibnu Sina.
Setelah itu, lelaki tersebut mau makan dan minum layaknya manusia. Kesehatannyapun berangsur-angsur pulih karena mendapat asupan makanan. Badannya sudah gemuk kembali dan tentu saja akalnya berfungsi normal lagi. Sehingga ia benar-benar sudah sembuh.
Beberapa hari berikutnya Ibnu Sina mengunjungi lelaki tersebut. Melihatnya dalam keadaan sehat dan gemuk, Ibnu Sina berkata “Wah rupanya sapinya sudah gemuk.”
Lelaki itupun kemudian menjawab, “Iya bahkan sudah pintar.” Jawabnya dengan tertawa.
Keluarga lelaki itupun sangat senang dan sangat berterimakasih pada Ibnu Sina yang telah berhasil menyembuhkannya dari penyakit jiwanya.
Itulah Ibnu Sina. Beliau bukan hanya pandai tapi juga cerdik.
Karya Tulis Ibnu Sina

Sesungguhnya Ibnu Sina adalah salah seorang tokoh besar Islam. Ia adalah filosof dari timur. Hal itu bukan saja diakui orang-orang Arab melainkan juga ilmuwan barat. Menurut mereka Ibnu Sina adalah orang yang jenius, cerdik, dan pintar. Selain terkenal sebagai ahli kedokteran, ia juga seorang ahli filsafat, astronom dan ahli ilmu jiwa (psikolog handal). Ibnu Sina telah meninggalkan karya-karya agung yang dapat membantu meningkatkan keluhuran harkat umat manusia. Tidak berlebihan jika para penulis Prancis memberinya gelar “Aristoteles Islam” atau juga “Hipocrates Islam”.
Ibnu Sina dikenal aktif dalam urusan-urusan pemerintahan, pendidikan, penulisan, kedokteran atau kesehatan dan lain-lain. Washtankald, seorang Ilmuwan Jerman sempat menghitung karya tulis Ibnu Sina tidak kurang dari 150 judul yang membahas berbagai macam ilmu, seperti kedokteran, filsafat, agama, astronomi, bahasa, kebudayaan, sastra, musik, arsitektur, logika, dan ketuhanan. Ibnu Sina telah menyumbangkan kekayaan ilmunya pada umat manusia. Padahal ia hidup pada zaman yang sering terjadi kekacauan. Karya-karya tulis Ibnu Sina menjadi sangat khas dan istimewa berkat isinya yang berbobot, pembahasannya yang cukup mendalam, keterangannya yang jelas dan kepintarannya dalam mengolah informasi menjadi tulisan yang mudah dipahami.
Diantara tulisan Ibnu Sina yang cukup terkenal adalah al-Qanun (Kedokteran), al-Syifa, al-Isyarat (filsafat), dan as-Siyasah (pendidikan). Bahkan Al-Qanun dijadikan salah satu literatur utama ilmu kedokteran pada sejumlah universitas Eropa hingga abad 18. Ibnu Sina juga menemukan obat-obatan dari tumbuh-tumbuhan yang berguna bagi kesehatan umat manusia. Bahkan ia adalah seorang dokter yang pertama kali melakukan penyuntikan dibawah kulit pasien, dan menggunakan cara pembiusan untuk mengobati luka.
Apa yang dilakukan Ibnu Sina tersebut jauh lebih maju daripada yang terjadi di negara-negara Eropa saat itu yang masih menganut takhayul dan sihir dalam mengobati berbagai penyakit. Yang terjadi di Eropa saat itu adalah zaman kegelapan,  konon apabila ada orang sakit, ia disalib pada sebatang pohon. Kemudian tabib atau dukun memukulinya dengan kejam sampai setan atau roh halus lainnya keluar dari tubuh orang tersebut. Menurut mereka, setan dan roh halus itulah penyakitnya.
Begitulah perbedaan peradaban Eropa dan Muslim saat itu. Ini adalah fakta, penulis bukan melebih-lebihkan namun itulah faktanya. Saat Eropa berada di zaman kegelapan, Islam justru berada di zaman kegemilangan.
 

Berikut ini adalah daftar buku-buku yang dihasilkan oleh Ibnu Sina :


1.       Al-Qanun (Aturan) 10 jilid
2.       Al-Syifa’ (Penyembuhan atau Pengobatan) 8 jilid
3.       Al-Isyarat (Petunjuk) 1 jilid
4.       AL-Majmu’ (Himpunan) 1 jilid
5.       Al-Biir wa a-l Itsm (Perbuatan baik dan dosa) 2 jilid
6.       Al-Arshad al-Kulliyyat (Petunjuk Lengkap) 1 jilid
7.       Al-Hashil wa Al-Mahshul (pokok-pokok) 2 jilid
8.       An-Najad (pembebasan) 3 jilid
9.       Al-Inshaf (keputusan) 20 jilid
10.   Al-Hidayat (petunjuk) 1 jilid Dan masih banyak lagi karyanya yang tak cukup dituliskan disini karena nanti loadingnya jadi lama he...he...

Hari-Hari Terakhir Ibnu Sina

Pada hari-hari terakhirnya, Ibnu Sina mandi, bermunajat mendekatkan diri pada Alloh, menyumbangkan hartanya untuk fakir-miskin, membela orang-orang yang tertindas, menolong orang yang lemah, memerdekakan budak, dan tekun membaca Al-Qur’an, saking tekunnya beliau bisa menamatkannya tiap tiga hari sekali. 
Semua itu terus ia lakukan hingga ajal menjemput. Beliau wafat di Hamadzan pada hari jum’at di bulan Ramadhan 428 H dalam usia 58 tahun. Jenazahnya dimakamkan di kota tersebut dan hingga sekarang masih ramai dikunjungi orang dari berbagai penjuru dunia.
Sungguh besar jasa Ibnu Sina bagi umat manusia. Semoga Alloh SWT menerima amalnya dan mendapat balasan yang terbaik di sisi-Nya. Amin.
Wassalamualaikum Wr Wb.

Sumber :Disini

Selasa, 07 April 2015

Senin, 06 April 2015

Rukun Islam kedua

Tidak ada komentar:

SHALAT


A. Pengertian Shalat
Secara bahasa shalat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
B. Hukum Melaksanakan Shalat
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda: “Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah kafir.
Orang yang meninggalkan shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadis berikut ini: “Barangsiapa yang menjaga shalat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
Hukum shalat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
  • Fardu, Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakan nya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
    • Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf  langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat jumat(Fardhu ‘Ain untuk pria).
    • Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
  • Sunah,Salat Sunah adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
    • Sunah Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
    • Sunah Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
C. Syarat Sah Shalat
Yaitu syarat atau ketentuan yang harus dilakukan sebelum ataupun pada waktu pelaksanaan shalat. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka kedudukan shalatnya tidak syah ( batal ). Yang termasuk syarat syah shalat adalah :
  1. Suci badan, pakaian, tempat dari hadats dan najis
  2. Menutup aurat dan menghadap kiblat
  3. Telah masuk waktu shalat
  4. Menghadap kiblat
  5. Tidak menyakini bahwa salah satu fardhu sholat itu hukumnya sunnah.
D. Syarat Wajib Shalat
Yaitu ketentuan atau syarat orang yang wajib untuk melaksanakan shalat. Syarat wajib shalat :
  1. Islam, orang diluar islam tidak wajib shalat dikarenakan berbeda keyakinannya.
  2. Baligh, cukup umur dan sudah dapat membedakan baik / buruk. Baik wanita ditandai haid
  3. Berakal sehat, oranng gila tidak ada kewajiban melaksanakan shalat
  4. Telah sampai ajaran shalat kepadanya
E. Rukun Salat :
Rukun adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dalam shalat,  apabila salah satunya ditinggalkan maka shalatnya tidak sah ( harus diulang ) . Rukun shalat ada 17 :
  1. Niat
  2. Berdiri (bagi yang mampu)
  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
  5. Rukuk 
  6. tuma’ninah
  7. Iktidal
  8. tuma’ninah
  9. Sujud dua kali
  10. tuma’ninah
  11. Duduk antara dua sujud
  12. tuma’ninah
  13. Duduk tasyahud akhir
  14. Membaca tasyahud akhir
  15. Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
  16. Membaca salam yang pertama
  17. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
F. Sunnah Shalat , antara lain :

  1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ikhram
  2. Meletakan tangan kanan diatas tangan yang kiri (bersedekap)
  3. Memandang ketempat sujud
  4. Membaca doa iftitah
  5. Membaca taawudz  sebelum membaca Surat Al Fatihah
  6. Membaca amin sesudah selesai Surat Al Fatihah
  7. Membaca  surat atau ayat Al Quran setelah Surat Al fatihah
  8. Membaca Allahu Akbar ketika pindah ke rukun berikutnya
  9. Membaca samialllahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku
  10. Membaca tasbih takkala rukuk dan sujud
  11. Membaca doa ketika duduk diantara dua sujud
  12. Meletakan ke 2 tangan diatas paha takkala tasyahud awal dan akhir
  13. Duduk iftirasy (duduk diatas mata kaki kiri, telapak kaki kanan ditegakan)
  14. Duduk Tawaruk ( duduk tahiyat akhir, duduk dengan telapak kaki kiri dikeluarkan ke sebelah bawah telapak kakik kanan
  15. Membaca doa sesudah tasyahud akhir
  16. Membaca salam yang ke dua
  17. Menoleh ke kanan pada salam salam pertama dan kekiri pada salam ke dua
G. Bacaan dalam shalat

  1. Doa  Iftitah

    أللَّ‍هُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ.

    إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ،

    لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ.

    atau membaca

    اللَّهُمَّ باعِد بَيْني وبَيْنَ خَطايايَ كما بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ،

    اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الخَطايا كما يُنَقّى الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ،

    اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطايايَ بالمَاءِ والثَّلْجِ وَالبَرَدِ‏.‏

  2. Al Fatihah

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ

    أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

  3. Ruku

     سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

  4. Bangun dari ruku

    سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اَللّٰهُمَّ! رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ. مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ اْلأَرْضِ. وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

  5. Sujud

                   سُبْحَانَ رَبِّىَ الْا عَلْيْ وَبِحَمْدِهِ

  6. Duduk diantara 2 sujud

    رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ  وَعَافِنِيْ  وَافَعْنِي

  7. Tahiyat awal dan akhir  Tasyahud

    التَّحِيَّاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ الِلَّهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.

  8. Doa setelah Tasyahud Akhir Sebelum Salam

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

    “Ya Allah, Sesungguhnya aku ber-lindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.”
    atau membaca

    اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

    “Ya Allah! Berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut namaMu, syukur kepadaMu dan ibadah yang baik untukMu.”
H. Yang membatalkan Shalat , antara lain :
  1. Meningalkan salah satu rukun shalat dengan sengaja
  2. Meningalkan salah satu syarat syah shalat
  3. Berkata kata dengan sengaja
  4. Makan dan minum
  5. Berhadas kecil / besar
  6. Terbuka aurat
I. Fungsi Shalat , antara lain :
  1. Mendekatkan diri kepa Allah SWT / Beribadah
  2. Menemtramkan hati manusia
  3. Melatih  sikap kedisiplinan dan kesabaran
  4. Mencegah dari perbuatan keji dan munkar

Sumber:Disini

Black Basmalah Islamic Template For Blogger LIKE BLLACK

Tidak ada komentar:
Black Basmalah Islamic Template For Blogger

DOWNLOAD

Template Name: Black Basmalah Islamic Blogger Template Seo Optimized Version
Platform: Blogspot/ Blogger
Author: Islam Mumtaz
Designer: Islam Mumtaz
Seo Editor: http://islamicbloggertemplate.blogspot.com/
Release Date: September 2014
Color: Black
Features: Black, Two Columns, Fixed Width, Threaded Comments, Translation Ready
License:Creative Commons Attribution 3.0

Sumber:Disini 

PIDATO singkat tentang Maulid Nabi

Tidak ada komentar:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati. Dengan memuji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt, karena pada kesempatan hari ini kita masih ditaqdirkan oleh Allah, bisa berkumpul muka di masjid yang mulai ini tanpa ada halangan suatu apapun. Mudah-mudahan pertemuan kita pada malam ini membawa kebaikan dunia dan akhirat, amiin.
Selanjutnya shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad Saw, karena beliau, yang telah berhasil membawa, agama islam yang penuh dengan rahmatnya.
Kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia, malam ini kita berkumpul di masjid perlu memperingati hari kelahiran Nabi Saw. Karena bulan Rabi’ul awal ada peristiwa yang terpenting yaitu Iahimya nabi kita Muhammad Saw. Beliau lahir membawa rahmat, yakni agama islam, sehingga yang asalnya kita di alam jahiliyah menuju alam terang benderang, sehingga bisa membedakan mana yang haq dan yang bathil. Kita bisa membayangkan bagaimana Nabi saw. sebelum lahir di muka bumi tentunya umat dalam keadaan rusak, wanita telah diperbudak lelaki, adat jahiliyah memasyarakat, yang miskin tambah miskin, yang kaya tambah kaya, begitulah seterusnya.
Kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia.
Setelah islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, maka isi tatanan jahiliyah bisa berubah dengan total menjadi adat islami, sehingga yang dulunya saling menindas, akhimya saling bantu membantu antara yang satu dengan yang lainnya. Perlu diketahui, bahwa menurut sejarah islam, Nabi Muhammad Saw. lahir tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun Gaj ah atau bertepatan dengan tanggal 20 April tahun 571 Masehi. Dinamakan tahun gajah, karena tepatnya lahir Nabi Saw, banyak tentara mengendarai gajah yang hendak menghancurkan pasukan Ka’bah yang dipimpin oleh gubemur Yaman bernama Abraha. Tetapi tujuan yang jahat itu sama sekali tidak bisa dicapai, karena dihujani batu kerikil oleh burung ababil dari neraka.
Kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia.
Nabi Muhammad Saw, lahir dalam keadaan yatim, karena kurang lebih tujuh bulan Ayahnya wafat yaitu Abdullah. Ibunya bernama Siti Aminah. Bagi kita orang-orang Islam yang terpenting dalam memperingati peristiwa ini kita senantiasa mencontoh budi pekerti Nabi Saw. yang sangat mulia, sekaligus menjadi panutan orang-orang yang menginginkan bertemu dengan Allah Swt. Dalam hal ini Allah berfirman sebagaimana yang tercantum dalam Surat Al-Ahzab: ayat 21.
Peringatan Maulid

Artinya:
Sesungguhnya Rasulullah (Muhammad Saw) menjadikan teladan yang baik bagikamu dan untuk orang-orang yang mengharapkan memenuhi Tuhan dan hari kemudian, dan yang mengingati Tuhan sebanyak-banyaknya.
Demikian sambutan kami, bila terdapat kata-kata yang kurang berkenan dalam hari kami minta maaf yang sebesar- besamya. Mudah-mudahan yang saga sampaikan tadi membawa manfaat, ihdinash shirathal mustaqiim,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Sumber:DISINI

Sabtu, 04 April 2015

Jumat, 03 April 2015

Macam macam Ihsan

Tidak ada komentar:
Ihsan terbagi menjadi dua macam:
  1. Ihsan di dalam beribadah kepada Sang Pencipta (Al-Khaliq)
  2. Ihsan kepada makhluk ciptaan Allah

Ihsan di dalam beribadah kepada Allah

Ihsan di dalam beribadah kepada Al-khaliq memiliki dua tingkatan
  1. Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, ini adalah ibadah dari seseorang yang mengharapkan rahmat dan ampunan-Nya. Dan keadaan ini merupakan tingkatan ihsan yang paling tinggi, karena dia berangkat dari sikap membutuhkan, harapan dan kerinduan. Dia menuju dan berupaya mendekatkan diri kepada-Nya.
  2. Jika kamu tidak mampu beribadah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu, dan ini ibadah dari seseorang yang lari dari adzab dan siksanya. Dan hal ini lebih rendah tingkatannya daripada tingkatan yang pertama, karena sikap ihsannya didorong dari rasa diawasi, takut akan hukuman.
Maka suatu ibadah dibangun atas dua hal ini, puncak kecintaan dan kerendahan, maka pelakunya akan menjadi orang yang ikhlas kepada Allah. Dengan ibadah yang seperti itu seseorang tidak akan bermaksud supaya di lihat orang (riya'), di dengar orang (sum'ah) maupun menginginkan pujian dari orang atas ibadahnya tersebut. Tidak peduli ibadahnya itu nampak oleh orang maupun tidak diketahui orang, sama saja kualitas kebagusan ibadahnya. Muhsinin (seseorang yang berbuat ihsan) akan selalu membaguskan ibadahnya disetiap keadaan.

Ihsan kepada makhluk ciptaan Allah

Berbuat ihsan kepada makhluk ciptaan Allah dalam empat hal, yaitu
  • Harta
Yaitu dengan cara berinfak, bersedekah dan mengeluarkan zakat. Jenis perbuatan ihsan dengan harta yang paling mulia adalah mengeluarkan zakat karena dia termasuk di dalam Rukun Islam. Kemudian juga nafkah yang wajib diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya seperti istri, anak, orang-tua, dll. Kemudian sedekah bagi orang miskin dan orang yang membutuhkan lainnya.
  • Kedudukan
Manusia itu bertingkat-tingkat jabatannya. Sehingga apabila dia memiliki kedudukan yang berwenang maka digunakannya untuk membantu orang lain dalam hal menolak bahaya ataupun memberikan manfaat kepada orang lain dengan kekusaannya tersebut.
  • Ilmu
Yakni memberikan ilmu bermanfaat yang diketahuinya kepada orang lain, dengan cara mengajarkannya.
  • Badan
Yakni menolong seseorang dengan tenaganya. membawakan barang-barang orang yang keberatan, mengantarkan orang untuk menunjukan jalan, dan ini termasuk bentuk sedekah dan bentuk ihsan kepada makhluk Tuhan.
 
back to top