Cool Yellow Outer Glow Pointer

Senin, 10 Agustus 2015

Iman Kepada Allah

Tidak ada komentar:
A.  Pengertian Iman Kepada Allah SWT
Kata iman berasal dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaan Nya, kemudian pengakuan ini diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata. Jadi, seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.Beriman kepada Allah sebagai Khaliq merupakan rukun iman yang pertama.Pembuktian adanya Allah SWT dapat dilakukan dengan 2 cara :
  1. Dalil AQli ( menggunakan akal ), contoh melihat ciptaan-Nya
  2. Dalil NaQli ( menyakini Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW )
B.  Sifat-sifat Allah SWT
Sifat sifat Allah SWT ada 3 jenis, yaitu :
  1. Sifat Wajib, yaitu sifat-sifat yang pasti dimiliki oleh Allah SWT
  2. Sifat Mustahil, yaitu sifat yang tidak mungkin dimiliki oleh Allah SWT
  3. Sifat Jaiz, yaiu sifat yang serba mungkin bagi Allah sesuai dengan kehendak-Nya.
Sifat Wajib Allah SWT :
1.   Allah SWT bersifat wujud
Wujud berarti ada. Lawannya adalah ‘adam , yang berarti tidak ada. Untuk membuktikan adanya Allah, antara lain bisa kita lakukan dengan memerhatikan alam yang ada di sekitar kita. Semua benda, manusia, binatang, langit, bumi, dan segala isinya tentu ada yang menciptakan. Mustahil benda-benda itu muncul dengan sendirinya. Firman Allah:
Artinya: Dan Dialah yang telah menciptakan bagimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, tetapi sedikit sekali kamu bersyukur. Dan Dialah yang menciptakan dan mengembangbiakkan kamu di muka bumi ini dan kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dialah yang (mengatur) pergantian malam dan siang.Tidakkah kamu mengerti? (Q.S. al-Mu’min- un [23]: 78–80)
Allah itu ada dengan Zat-Nya sendiri, mustahil bagi Allah jika Allah tidak ada. Meskipun tidak kelihatan, Allah ada untuk selama-lamanya. Allah merupakan zat gaib yang tidak dapat kita lihat dengan alat indra. Sesuatu yang tidak kelihatan bukan berarti tidak ada. Contoh, nyawa. Setiap orang termasuk kamu pasti yakin bahwa nyawa itu ada, walaupun belum pernah melihat bentuknya dan merabanya.Begitu juga dengan udara. Semua itu ada dan pengaruhnya juga dapat dirasakan
2. Allah SWT bersifat Qidam ( Terdahulu )
Qidam artinya dahulu. Lawannya adalah hudus  artinya baru. Allah tidak berpermulaan. Sesuatu yang memiliki permulaan, yaitu dari tidak ada menjadi ada, berarti baru. Sesuatu yang baru berarti makhluk. Sedangkan Allah bukan makhluk, melainkan Kh-aliq (Pencipta).
Firman Allah:

Artinya: Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. al-Hadid [57]: 3)
Dahulunya Allah tidak seperti dahulunya makhluk. Dahulunya makhluk itu ada permulaannya, yaitu didahului oleh keadaan tidak ada, lalu menjadi ada. Sedangkan Allah, tidak didahului oleh tidak ada lalu menjadi ada, tetapi sejak dahulu sudah ada dan tanpa permulaan. Oleh karena itu, manusia tidak akan mampu memikirkan kira-kira kapan Allah itu mulai ada. Sebab, Allah itu ada sebelum waktu itu sendiri ada.
3. Allah SWT bersifat Baqa ( Kekal )
Baqa – ‘ artinya kekal, abadi, dan langgeng selamanya. Lawannya adalah fana.  artinya rusak, binasa, dan ada batas akhirnya. Semua ciptaan Allah mempunyai kelemahan, perubahan, perkembangan, dan akhirnya musnah tidak ada lagi. Sifat-sifat makhluk tersebut tidak kekal. Sedangkan Allah yang menciptakan makhluk akan tetap ada selama-lamanya, sekalipun semua makhluk telah hancur binasa. Inilah makna dari sifat wajib bagi Allah, yaitu baqa-’. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya:

Artinya: Semua yang ada di bumi itu akan binasa, tetapi wajah Tuhanmu yang
memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal. (Q.S. ar-Ra.hm-an [55]: 26–27)
4. Allah SWT bersifat Mukhalafatul lil hawadisi ( berbeda dengan makhluk Nya )
Allah memiliki sifat wajib mukhalafatu lil-hawadisi, artinya Allah berbeda dengan semua yang baru (makhluk). Sifat mustahilnya atau lawannya adalah mumasalatu lil hawadisi. yang berarti mustahil bagi Allah serupa dengan makhluk-Nya.Allah berbeda dengan makhluk-Nya dalam semua hal, baik zat, sifat, perbuatan, ucapan, dan sebagainya. Sebagai pencipta, Allah pasti berbeda dengan ciptaan-Nya. Sebagai contoh, seorang pembuat pesawat tidak mungkin sama dengan pesawat yang dibuatnya. Pembuat meja, kursi, papan tulis, dan sebagainya pasti tidak sama dengan benda-benda ciptaannya itu.
5. Allah SWT bersifat Qiyamuhu binasihi / berdiri sendiri,
Allah memiliki sifat wajib mukhalafatu lil-hawa disi, artinya Allah berbeda dengan semua yang baru (makhluk). Sifat mustahilnya atau lawannya adalah mumasalatu lil hawadisi. yang berarti mustahil bagi Allah serupa dengan makhluk-Nya.Allah berbeda dengan makhluk-Nya dalam semua hal, baik zat, sifat,perbuatan, ucapan, dan sebagainya. Sebagai pencipta, Allah pasti berbeda dengan ciptaan-Nya. Sebagai contoh, seorang pembuat pesawat tidak mungkin sama dengan pesawat yang dibuatnya. Pembuat meja, kursi, papan tulis, dan sebagainya pasti tidak sama dengan benda-benda ciptaannya itu.

“ Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya”         ( Q.S. Ali Imran ayat 2 )
6. Allah SWT bersifat Wahdaniyah ( Esa )
Allah bersifat wa.hdaniyyah, artinya bahwa Allah Maha Esa, tidak ada sekutu-Nya. Sifat mustahilnya adalah ta‘addud ( ), yang berarti berbilang atau lebih dari satu. Keesaan Allah itu mutlak, artinya Allah Esa dalam sifat dan perbuatan.Esa zat-Nya artinya tidak karena hasil penjumlahan, perkalian, atau segala perhitungan dari macam-macam unsur. Esa sifat-Nya berarti bahwa sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah tidak dapat dipersamakan dengan sifat-sifat yang ada pada Esa perbuatan-Nya, berarti bahwa Allah adalah satu-satunya yang mengatur, menguasai, memelihara alam beserta isinya, dan dalam perbuatannya tersebut tidak dicampuri oleh siapa pun juga. Tentang keesaan Allah ini antara lain tertera dalam Al-Qur’an:
“ Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,  Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”                                                       ( Q.S. Al Ikhlas ayat 1 – 4
7.   Allah SWT bersifat Qudrat ( Kuasa )
Allah bersifat qudrat, artinya Mahakuasa atau yang memiliki kekuasaan.Kekuasaan Allah itu mahasempurna, tidak terbatas, dan mutlak. Bahkan,kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki makhluk, sesungguhnya adalah anugerah Allah. Jika Allah menghendaki kekuasaan yang ada pada makhluk tersebut dicabut, maka saat itu juga akan hilang dan tidak ada seorang pun yang dapat mencegah atau menghalangi kehendak Allah, sebagaimana firman-Nya:
Artinya: ”. . . . Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. al-Baqarah
[2]: 20).
Lawan dari sifat qudrat atau sifat mustahilnya adalah ‘ajzun ( ), yang artinya lemah. Allah Mahakuasa dan tidak mungkin lemah. Jika Allah lemah,tentu tidak akan mampu menciptakan langit dan bumi beserta isinya yang begitulengkap dan sulit. Jika Allah tidakMaha kuasa, bagaimana mungkin dapatmenciptakan manusia hanya dari setetes air? Bagaimana mungkin menciptakanberbagai jenis buah-buahan yang segar-segar, dan sebagainya?
8. Allah SWT bersifat Iradat ( Berkehendak )
Allah bersifat ir-adat artinya mempunyai kehendak dan dapat melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya. Sifat mustahilnya adalah karahah, yang berarti terpaksa. Mustahil bagi Allah merasa terpaksa dalam melaksanakan semua kehendak-Nya. Allah Maha Berkehendak, Dia pasti berbuat atas kehendak sendiri tanpa ada kekuatan lain yang mampu memaksa-Nya. Manusia juga mempunyai kehendak. Tetapi, untuk mencapai kehendak tersebut manusia sering dipengaruhi, dibantu, bahkan ditentukan oleh pihak pihak lain. Yang pasti, kehendak dan keinginan manusia berada di bawah kendali kehendak Allah. Allah-lah yang menentukan apa yang terjadi atas diri manusia. Jika Allah menghendaki sesuatu atas makhluk-Nya, maka pasti akan terjadi.
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah Berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia.                              ( Q.S. Yasin ayat 82 )

9. Allah SWT bersifat Ilmu ( Mengetahui )
Allah bersifat ‘ilmu, artinya Allah wajib bersifat pandai atau mengetahui.Pengetahuan dan kepandaian Allah tidak terbatas. Allah mengetahui segalanya, kecil besar, jauh dekat, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Sifat mustahilnya adalah jahlun ( ), artinya mustahil Allah bersifat bodoh. Jika Allah bersifat bodoh, tentu tidak akan mampu menciptakan keteraturan alam. Allah yang menciptakan sesuatu, Dia pulalah yang mengatur dan mengetahuinya.
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan bumi. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. ( Q.S. Al Hujurat ayat 18 )
10. Allah SWT bersifat Hayat ( Hidup )
Allah bersifat .hay-at, artinya hidup. Hidup Allah tidak berpermulaan dan tidak berkesudahan. Dia tidak pernah mengantuk, tidak pernah tertidur, apalagi mati. Itulah bedanya dengan hidupnya manusia. Allah hidup dengan sendirinya, tanpa ada yang menghidupkan. Sedangkan manusia dihidupkan oleh Allahdengan memberikannya nyawa. Sifat mustahil atau lawan dari sifat .hayat adalah maut , yang berarti mati. Apabila Allah mati, maka langit, bumi, bintang-bintang, serta yang lain pasti akan mengalami kekacauan, saling bertabrakan dan sebagainya, sebab pengaturnya telah tiada. Allah tidak pernah mati, Dia hidup selama-selamanya.
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. ( Q.S. Al Baqarah ayat 255 )
11. Allah SWT bersifat Sama ( Mendengar )
Allah wajib bersifat sama‘ artinya mendengar. Sifat mustahilnya adalah summun, artinya tuli. Pendengaran Allah itu sempurna dan tidak terbatas.Allah dapat mendengar semua jenis suara, baik yang gaib maupun terang, baik yang dekat maupun jauh. Bahkan Allah dapat mendengar bisikan hati manusia.
dan Allah-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui (Q.S. Al Maidah : 76)
Pendengaran Allah tidak sama dengan pendengaran manusia. Manusia mendengar dengan menggunakan alat, yaitu telinga yang diberikan Allah. Tidak semua suara dapat didengar oleh manusia. Sedangkan Allah mendengar dengan pendengaran-Nya yang sempurna. Jika seluruh manusia yang ada di bumi secara bersamaan memohon kepada Allah, maka semua permohonan tersebut pasti didengar-Nya, walaupun permohonan itu hanya dengan bisikan batin.
12. Allah SWT bersifat Basar
Allah bersifat ba.sar, artinya Maha Melihat. Sifat mustahilnya yaitu ‘umyun , yang berarti buta. Allah telah menciptakan makhluk-Nya dapat melihat. Maka pastilah Dia sendiri mempunyai sifat Maha Melihat. Segala sesuatu yang terjadi di alam ini tidak terlepas dari penglihatan Allah. Oleh karena itu, manusia harus berhati-hati dalam berbuat. Allah berfirman:
..” Sesungguhnya dia Maha melihat segala sesuatu “ ( Q.S. Al Mulk ayat 19 )
13. Allah SWT bersifat Kalam
Allah bersifat kal-am, artinya Allah mampu berfirman atau berbicara. Sifat mustahilnya adalah bukmun, artinya bisu. Allah menciptakan manusia di bumi agar mereka dapat mengolah dan memakmurkannya. Untuk kepentingan ini, Allah telah menurunkan petunjuk dan pedoman bagi manusia berupa wahyu seperti Al-Qur’an serta kitab-kitab lainnya.Inilah bukti bahwa Allah memiliki sifat kal-am (berbicara).
Berbicaranya Allah tentu tidak sama dengan cara berbicaranya manusia. Bagaimana Allah berbicara? Hal itu berada di luar jangkauan kemampuan akal manusia. Yang jelas, sebagai orang mukmin kita wajib meyakini kebenaran sifat Allah tersebut
.. Allah Telah berbicara kepada Musa dengan langsung  ( Q.S. An Nisa : 164 )
 CFungsi Iman Kepada Allah SWT, antara lain :
  1. Dapat menentramkan hati manusia ( Q.S. Ar Radu ayat 28 )x
  2. Mendatangkan keuntungan / kebahagian hidup ( Q.S. Al Asr ayat 1 – 3 )
  3. Dapat menyelematkan hidup manusia dunia dan akhirat
Sumber:Klik Disini

Selasa, 26 Mei 2015

Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Rasulullah SAW

Tidak ada komentar:

Hadirnya Nabi Muhammad pada masyarakat Arab membuat terjadinya kristalisasi pengalaman baru dalam dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.Berhasilnya Nabi Muhammad SAW dalam memenangkan kepercayaan yang dianut bangsa Arab. Dalam waktu yang relatif singkat beliau mampu memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab.

Sebagaian dari nilai dan budaya Arab pra-islam, dalam beberapa hal diubahnya dan ada pula yang diteruskan oleh masyarakat Nabi Muhammad ke dalam tatanan moral Islam.
Hadirnya Nabi Muhammad, sedikit demi sedikit merubah budaya-budaya yang tidak memanusiakan manusia dalam artian budaya yang mengarah pada keburukan menjadi budaya-budaya yang mengarah kepada kebaikan dalam payung Islam.
Budaya-budaya yang mengarah kebaikan yang dibawa Nabi Muhammad pada akhirnya menghasilkan peradaban yang luar biasa pada zamannya. Yang mana muara dari peradaban itu semua ialah Islam.
Islam sangat berperan penting dalam menciptakan peradaban yang luar biasa yang tercipta pada masa zaman Nabi Muhammad. Dan aktor penting di balik itu semua tidak lain ialah Nabi Muhammad sendiri. Nabi Muhammad tidak hanya sebagai Nabi melaikan ia juga memerankan sebagai pengajar, pendidik, pemimpin, pemimpin militer, politikus, reformis, dan lain-lain.
A. Nabi Muhammad SAW
Sebelum kita membahas segala yang berhubungan dengan peradaban pada masa Rasulullah. Ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang Nabi Muhammad dan kehidupannya. Ini penting untuk kita ketahui karena Nabi Muhammadlah aktor penting di balik terciptanya peradaban islam yang luar biasa itu.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun gajah, tahun ketika pasukan gajah Abrahah mengalami kehancuran. Peristiwa itu terjadi kira-kira pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Beliau lahir tidak jauh dari ka’bah. Ayahnya Abdullah meninggal dunia ketika beliau masih dalam kandungan, sementara ibunya Aminah wafat sewaktu ia berusia 6 tahun. Kakeknya Abdul Muthalib mengasuhnya selama dua tahun, dan ia diasuh oleh pamannya Abu Thalib.
Merupakan suatu kebiasaan di antara orang-orang kaya dan kaum bangsawan Arab bahwa ibu-ibu mereka mengirimkan anak-anak mereka ke pedesaan untuk diasuh dan dibesarkan disana. Begitu pula Nabi Muhammad, setelah diasuh beberapa lama oleh ibunya, beliau dipercayakan kepada Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan dibesarkan.
Nabi Muhammad berada dalam asuhan Halimah hingga beliau berusia 6 tahun, lalu beliau dikembalikan ke ibunya Aminah. Pada saat ibunya membawanya untuk menziarahi makam ayahnya di madinah, ditengah perjalanan, tepatnya di Abwa, ibunya menderita sakit dan menghembuskan nafas yang terakhir di sana. Dengan demikian pada usianya 6 tahun, Nabi Muhammad sudah kehilangan kedua orang tuanya.
Dalam usia muda, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini, dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Pemikiran dan perenungan ini membuat beliau jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga beliau terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya.
Selain mengembala beliau juga berdagang, ketika beliau tinggal bersama pamannya Abu Thalib, beliau mengikuti pamannya itu berdagang ke negeri Syam, sampai beliau dewasa dan dapat berdiri sendiri. Dalam perjalanan itu, dibushra, sebelah selatan Syria (Syam) ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama buhairah. Pendeta itu melihat tanda-tanda kenabian pada diri Nabi Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Pendeta itu menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki Syria, sebab dikhawatirkan orang-orang yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Sebagai seorang pemuda beliau tidak mengikuti kebiasaan masyarakat di kala itu, yaitu minum khamar, berjudi, mengunjungi tempat-tempat hiburan dan menyembah berhala. Beliau sangat populer dikenal sebagai seorang pemaaf, rendah hati, berani, dan jujur, sehingga ia dijuluki Al-Amin.
Ketika Nabi Muhammad berusia 25 tahun, beliau berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan pernikahanpun segera dilaksanakan. Ketika itu Khadijah berumur 40 tahun.
Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama masuk Islam dan banyak membantu Nabi Muhammad dalam perjuangan menyebarkan Islam. Pernikahan itu dikarunia enam orang anak, dua putra dan empat putri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal dunia.
B. Gambaran Umum Dari Sifat Nabi Muhammad SAW
1. Nabi Muhammad adalah seorang yang mempunyai akhlak yang sempurna
Sungguh Nabi Muhammad adalah ushwatun hasanah. Akhlaknya sebagai contoh bagi pribadi seseorang maunpun masyarakat umum. Akhlak beliau telah begitu mulia semenjak beliau diciptakan atau dilahirkan, sehingga masyarakat menjulukinya sebagai Al-Amin. Tak seorang pun menilai beliau seorang yang pendusta ataupun penghianat.
2. Jujur
Jujur adalah salah satu akhlak yang wajib dimiliki oleh manusia. Oleh karena itulah Allah SWT berbicara dalam Al-Qur’an tentang sifat ini. Allah SWT berfirman:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.
Ayat diatas sebagai dalil bahwasannya masyarakat muslim wajib mempunyai sifat ini, karena jujur merupakan kunci segala kebaikan. Dan Nabi Muhammad adalah contoh yang sempurna dalam hal ini. Sampai sebelum beliau diutus saja beliau sudah bersifat jujur sehingga masyarakat Arab menjulukinya Al-Amin.
3. Kasih Sayang
Kasih sayang adalah salah satu dari sifat-sifat Allah SWT. Dan kasih sayang yang sangat besar diberikan Allah SWT kepada umatnya ialah dengan mengutus Nabi Muhammad kepada ummatnya, untuk membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam. Tidak diragukan lagi bahwasannya Nabi Muhammad juga memiliki sifat kasih sayang, ini dapat dilihat dari bagaimana ia memperlakukan anak kecil, orang-orang yang lemah, para wanita, dan lain-lainnya.
4. Adil
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad adalah seorang yang adil. Ini dapat dilihat dari bagaimana ia menghakimi sebuah perkara dalam masyarakat Islam.
5. Mulia
Sebagai seorang Nabi, sifat mulia sangatlah melekat di dalam diri Nabi muhammad. Ia merupakan contoh yang sempurna bagi seluruh ummat.
C. Peradaban Islam Pada Masa Rasulullah SAW
Peradaban Islam pada masa Rasulullah SAW yang paling dasyat dan fenomenal adalah perubahan sosial. Suatu perubahan yang mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas manusia yang beradab. Peradaban pada masa Rasulullah SAW dilandasi dengan asas-asa yang diciptakan sendiri oleh Rasulullah SAW di bawah bimbingan wahyu yaitu Islam. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan Masjid Quba’
Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah menuju Madinah, orang-orang Anshar yang tak lain adalah kaum Aus dan Khazraj menanti dengan antusias kedatangan Rasulullah SAW. Tatkala Rasulullah SAW tiba, mereka keluar rumah dan menyambutnya dengan penuh suka cita. Rasulullah SAW berhenti di Quba’ selama lima hari. Di Quba’ inilah Rasulullah SAW mendirikan masjid yang kemudian dikenal dengan sebutan masjid Quba’. Ini adalah masjid pertama yang dibangun setelah masa kenabian.
2. Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah SAW memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.
Tatkala pembangunan masjid selesai, Rasulullah memasuki pernikahannya dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah Yatsrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini baik itu beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli, dan lain sebagainya. Tempat ini menjadi faktor yang mendekatkan di antara mereka.
3. Tegaknya Keadilan
Misi Rasulullah SAW yang utama ialah memperbaiki moral dan masyarakat dan menegakkan sebuah sistem kemasyarakatan berlandaskan keadilan yang jauh dari penindasan. Nabi ingin menciptakan suatu masyarakat yang penuh keadilan dan penuh kasih sayang. Ketika Nabi ingin mendirikan masyarakat seperti itu beliau berhadapan dengan musuh-musuh keadilan dan musuh-musuh kasih sayang. Oleh karena itu, keterlibatan Nabi dalam politik hanyalah sejauh menentang ketidak adilan dan kezaliman.
Beliau membuat konstitusi berdasarkan musyawarah dengan orang Yahudi, Nashara, dan orang kafir yang tidak beragama. Semua membangun hidup di kota Madinah. Kalau orang Yahudi diserang, orang lain akan membantu; dan kalau orang Islam diserang, yang lain pun akan membantunya. Madinah menjadi kota pluralitis yang dimiliki oleh berbagai agama.
Satu hal yang terus ditegakkan oleh Nabi di kota Madinah ialah keadilan, termasuk keadilan terhadap golongan lain. Dalam Al-Quran surah Al-maidah disebutkan:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat diatas menunjukakan bahwa perjuangan yang harus dilakukan adalah menegakkan keadilan. Reformasi pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah merubah masyarakat yang berdasarkan penindasan kepada masyarakat yang berdasarkan keadilan. Salah satu unsur masyarakat yang berdasarkan keadilan adalah masyarakat yang tunduk kepada hukum. Semua orang tunduk kepada hukum; tidak ada orang yang bisa lepas dari ketentuan hukum.
4. Persaudaraan Antara Kaum Muhajirin dan Anshar
Rasulullah SAW mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat dari pada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah SAW telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
5. Kesepakatan Untuk Saling Membantu Antara Kaum Muslimin dan Non-Muslimin
Di Madinah ada tiga golongan manusia. Kaum muslimin, orang-orang Arab, serta kaum Non-Muslimin dan orang-orang Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah SAW melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjadinya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi di antara golongan tersebut.
6. Terbangunnya Umat Yang Berideologi Islam
Selain mereformasi keadilan, Rasulullah SAW juga mengubah masyarakat dari sistem sosial yang berdasarkan kesukaan, kekeluargaan, dan kelompok menjadi komunitas yang berdasarkan ideologi Islam: dari perasaan kekabilahan ke sebuah sistem yang berdasarkan pada ikatan keislaman atau ukhuwwah islamiyyah. Nabi mengubah masyarakat yang diikat oleh kesetiaan kepada kelompok menjadi masyarakat yang setia kepada Islam: dari kehidupan yang berdasarkan semangat suku dan fanatisme kelompok kepada kehidupan yang didasarkan pada persaudaraan Islam.
Dalam masyarakat Arab zaman jahiliah, orang-orang bergabung tidak dalam suku bangsa, tetapi dalam kabilah atau keluarganya masing-masing. Misalnya, dalam kabilah Bani Kinanah, Bani Quraisy, dan Bani Kilab. Kesetiaan seseorang bergantung pada kabilahnya. Kalau ada tamu datang kepada satu kabilah, tamu itu bukan saja menjadi tamu bagi seseorang, melainkan juga bagi seluruh kabilah itu. Orang yang memusuhi seseorang dalam suatu kabilah, bukan saja menjadi musuh bagi seseorang tersebut, melainkan juga musuh bagi seluruh anggota kabilah itu. Kalau ada orang yang terbunuh di antara mereka, seluruh kabilah akan membelanya. Tidak jadi persoalan apakah orang itu benar atau salah.
Nabi mengajari bangsa Arab untuk meninggalkan seluruh kabilah itu. Mereka harus mencari perlindungan yang satu saja, yaitu Allah SWT. Dengan kedatangan Nabi, semua kabilah yang banyak itu seakan-akan disuruh memilih antara dua kabilah saja, “kabilah” Allah SWT dan kabilah selain AllahSWT.
Al-Qur’an menyebut kabilah selain Allah SWT itu sebagai Thaghut. Allah SWT adalah Maula buat orang-orang mukmin. Dalam surah Muhammad Allah SWT berfirman:
Artinya: yang demikian itu karena Sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai Pelindung.
Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang masuk Islam harus meninggalkan kesetiaan kepada kabilah-kabilah. Kesetian mereka itu harus dipersembahkan kepada satu maula saja yaitu Allah SWT.
Inilah reformasi kedua yang dilakukan oleh Nabi: mengubah masyarakat dari kesetiaan kepada kelompok dan keluarga menjadi kesetiaan kepada Allah SWT, Rasul-Nya dan kaum Mukmin.
Allah SWT menunjuk Rasul-Nya sebagai wakil Tuhan di bumi ini dan komunitasnya adalah orang-orang beriman. Dasar yang mengikat kesetian kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya adalah kalimat syahadat: “Asyhadu an la ilaaha illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”.
7. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam negara diletakkan dasar-dasar Islam. Rasulullah SWT dengan segala usahanya telah membentuk  kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat di antara anggota masyarakatnya. Dengan demikian, berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah SAW dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik, proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib adalah: Pertama, Nabi Muhammad SAW mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah (Madinah Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad SAW, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan berperadaban. Kedua, membangun masjid, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Di samping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan. Ketiga, Nabi Muhammad SAW membentuk kegiatan mu’akhat (persaudaran), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad SAW membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, di samping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah. Keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Dan Kelima, Nabi Muhammad SAW membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.
D. Sisi Lain Dari Rasulullah SAW
1. Rasulullah SAW Adalah Seorang Reformis
Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa misi Rasul yang utama ialah memperbaikai moral masyarakat dan menegakkan sebuah sistem masyarakat yang berlandaskan keadilan. Lalu apa reformasi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW? Reformasi Rasul ialah berupaya untuk menegakkan sebuah sistem masyarakat berdasarkan keadilan. Rasul tidak pernah berteriak-teriak ingin mendirikan negara Islam. Rasul tidak pernah bersabda “marilah kita berjuang mendirikan negara Islam”.
Reformasi yang dilakukan Rasulullah SAW tidak bertujuan membentuk partai atau mendirikan negara Islam. Tujuan reformasi Rasulullah SAW ialah menegakkan keadilan, menentang kezaliman, dan melawan penindasan. Seluruh ajaran Islam yang berkaitan dengan politik tidak ada hubungannya dengan posisi dalam pemerintahan. Kegiatan orang Islam memasuki kegiatan politik hanya untuk menegakkan keadilan dan menumbangkan kezaliman.
Rasulullah SAW adalah seorang reformis yang ideologinya adalah keadilan, dan yang ditentangnya, sampai beliau melakukan peperangan, adalah kezaliman dan penindasan. Itulah reformasi Rasulullah SAW yang pertama, menumbangkan kezaliman dan menegakkan keadilan. Rasulullah SAW meletakkan keadilan di atas segala-galanya.
Reformasi yang kedua yang dilakukan Rasulullah SAW adalah mengubah masyarakat dari sistem sosial yang berdasarkan kesukaan, kekeluargaan dan kelompok menjadi komunitas yang berdasarkan ideologi Islam. Dan ini telah dijabarkan sebelumnya di atas.
2. Rasulullah SAW Adalah Seorang Pemimpin Politik
Rasulullah SAW adalah pemimpin kaum muslimin secara politik dan militer. Beliaulah yang membawa mereka memetik kemenangan demi kemenangan.
Sukses tidaknya seorang peminpin politik, tergantung pada banyak hal. Seorang pemimpin harus memenuhi hal-hal berikut:
1. Bisa memahami seluruh sendi gerakan dakwah yang ia pimpin, mempercayai kebenarannya, dan meyakini kemenangannya. Akhlak dan perbuatannya juga harus merupakan cerminan dari apa yang sedang didakwahkan, sehingga, segala perbuatannya bisa mendukung kesuksesan dakwah. Tidak malah membuat celah bagi musuh-musuhnya untuk menyerang.
2. Mampu menyampaikan dan meyakinkan seluruh ajaran dakwahnya kepada umat secara terus-menerus.
3. Sanggup membina, mengatur, dan mengarahkan seluruh orang yang mau dan telah menyambut dakwah.
4. Dapat menciptakan rasa saling percaya antara peminpin dan yang dipimpin.
5. Mengetahui sisi-sisi kemampuan para pengikutnya.
6. Dapat menyelesaikan berbagai masalah.
7. Mempunya pandangan yang luas dan jauh.
8. Bisa membawa pengikutnya menuju kemenangan.
9. Teliti dan tepat dalam membangun negara, sebagai wadah politiknya, sehingga wadah itu bisa selalu berkembang, dan bertahan dalam waktu yang lama.
Demikainlah kiranya, ciri-ciri kesuksesan seorang pemimpin politik. Dalam sejarah, tidak ada yang sesempurna Nabi Muhammad SAW. Kesempurnaan beliau, dalam hal ini merupakan satu bagian kesempurnaan beliau yang banyak. Kesempurnaan, kesuksesan, kemenangan, keistiqomahan langkahnya dan datangnya dukungan dari Allah SWT, adalah bukti bahwa beliau benar-benar utusan Allah SWT, yang mendapat pembinaan dan perlindungan langsung dari Allah SWT.
Rasulullah SAW dengan segala kesempurnaannya telah mampu menciptakan sebauh negara yang berlandaskan Islam. Tentu ini tidak diraih dengan mudahnya, butuh perjuangan yang banyak dan sangat dari Rasulullah SAW sendiri dan juga para kaum muslimin saat itu.
Begitu dasyat perjuangan yang dilakukan Rasulullah SAW dan para kaum muslimin dalam menciptakan sebuah peradaban yang berlandaskan Islam ini. Meskipun pada hakikatnya ini bukanlah tujuan dari diutusnya Rasulullah SAW, melaikan ialah untuk menyempurnakan Akhlak umatnya. Namun secara tidak langsung dari usaha membentuk penyempurnaan akhlak itu tercipta lah manusia yang bermoral dan berideologikan Islam dengan segala substansinya. Dan hasil akhir dari usaha itu adalah terwujudnya suatu peradaban yang bermoral di dalam masyarakat yang berlandaskan Islam.
Dari apa yang diuraikan diatas dapatlah kiranya kita mengambil ikhtibar dalam perjalanan membentuk suatu masyarakat yang bermoral. Sebuah usaha bagaimana memanusiakan manusia, menciptakan keadailan di segala lini kehidupan yang berdasarkan hukum yang jelas, serta membangun umat yang berideologikan Islam. Semua dapat kita contoh dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW kepada umatnya dalam kurun waktu dakwahnya baik itu ketika di Mekah maupun Madinah.

Sumber :Disini

Jumat, 17 April 2015

Cara Membuat Template Blog Bagi Pemula

Tidak ada komentar:
Begini Cara Membuat Template Blogspot Sendiri dengan mudah dan cepat menggunakan Notepad - Dalam mendesign atau membuat template berpaltfone blogger tidaklah begitu sulit , anda hanya perlu sedikit menguasi CSS dan HTML dan Java Script , Bahkan dengan menguasai CSS dan HTML saja anda sudah bisa membuat template blogger sendiri yang keren .





Cara Membuat Template Blog Sendiri
Kali ini kita akan membuat template blogspot sendiri dengan structure , header , content , sidebar dan footer
Berikut layout template yang akan kita buat

Cara Membuat Template Blog Sendiri

Berikut langkah - langkah membuat template blogspot sendiri

1. Pertama anda masuk dulu ke editor Template Blogger

 Cara Membuat Template Blog Sendiri

Hapus semua kode yang ada di dalam editor template tersebut ( ctrl + a => delete ) , kemudian copy dan pastekan semua kode dibawah ini didalam kolom editor template tersebut :

<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<!DOCTYPE html>
<HTML>
<head>
   <b:if cond='data:blog.isMobile'>
      <meta content='width=device-width,initial-scale=1.0,minimum-scale=0.5,maximum-scale=2.0' name='viewport'/>
   <meta content='noindex,nofollow' name='robots'/>
    </b:if>
<b:include data='blog' name='all-head-content'/>
<meta content='####################' name='google-site-verification'/>
<meta content='####################' name='msvalidate.01'/>
<meta content='####################' name='alexaVerifyID'/>
<meta content='index, follow, noodp, noydir' name='robots'/>
<meta content='id' name='geo.country'/>
<meta content='Mas Yadi' name='author'/>
<meta content='1 days' name='revisit-after'/>
<meta content='Indonesia' name='geo.placename'/>
<meta content='blogger' name='generator'/>
<meta content='general' name='rating'/>
<meta content='index, follow, snipet' name='googlebot'/>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;index&quot;'>
 <meta expr:content='data:blog.canonicalUrl' property='og:url'/>
 <meta content='website' property='og:type'/>
 <meta expr:content='data:blog.title' property='og:site_name'/>
 <meta content='id_id' property='og:locale'/>
 <meta expr:content='data:blog.pageTitle' property='og:title'/>
 <meta expr:content='data:blog.metaDescription' property='og:description'/>
 <meta expr:content='data:blog.postImageThumbnailUrl' property='og:image'/>
 <title><data:blog.pageTitle/></title>
 <meta content='KEYWORD+BLOG_ANDA' name='keywords'/>
</b:if>
<b:if cond='data:blog.pageType != &quot;index&quot;'>
 <meta expr:content='data:blog.canonicalUrl' property='og:url'/>
 <meta content='article' property='og:type'/>
 <meta expr:content='data:blog.title' property='og:site_name'/>
 <meta content='id_id' property='og:locale'/>
 <meta expr:content='data:blog.pageName' property='og:title'/>
 <meta expr:content='data:blog.metaDescription' property='og:description'/>
 <b:if cond='data:blog.postImageThumbnailUrl'>
  <meta expr:content='data:blog.postImageThumbnailUrl' property='og:image'/>
 </b:if>
 <title><data:blog.pageName/> - <data:blog.title/></title>
 <meta expr:content='data:blog.pageName' name='keywords'/>
</b:if>
*/
&lt;style type=&quot;text/css&quot;&gt;&lt;!-- /* <b:skin><![CDATA[
/*
Bagi anda yang mengerti dan blogger profesional pastinya tidak akan menghapus link ini. Membuat template ini tidak cukup 1 jam bro!
Blogger Template Style
Name       : Nama Template Anda
Date       : Tanggal Pembuatan Template Ini
Updated by : Mas Yadi/Namamu
*/
#navbar-iframe{height:0;visibility:hidden;display:none;}
html,body,div,span,applet,object,iframe,h1,h2,h3,h4,h5,h6,p,blockquote,pre,a,abbr,acronym,address,big,cite,code,del,dfn,em,font,img,ins,kbd,q,s,samp,small,strike,strong,sub,sup,tt,var,b,u,i,center,dl,dt,dd,ol,ul,li,fieldset,form,label,legend,table,caption,tbody,tfoot,thead,tr,th,td{margin:0;padding:0;border:0;outline:0;vertical-align:baseline;background:transparent;}
a:link,a:visited{color:#1BC7A5;text-decoration:none;margin-left:0px;margin-right:0px;}
a img{border-width:0;}
img{max-width:100%;vertical-align:middle;border:0;height:auto;}
.quickedit{display:none;}
.clear{clear:both;}
body{background:#eaeaea;margin:0;padding:0;font-family: calibri;color:#2c3e50;}
]]></b:skin>
<style type='text/css'>

</style>
</head>
<body>

<b:section class='main' id='main'>
  <b:widget id='Blog1' locked='true' title='Posting Blog' type='Blog'></b:widget>
</b:section>

</body>
</HTML>

Membuat wrapper pada Template

Setelah anda mengcopas semua kode dasar template tersebut , kini saatnya kita membuat wrapper paling luarnya, misal kita akan buat ukuran 1024px ( ukuran bisa diubah )  caranya yaitu
  1. Pasang Css berikut diatas kode </style>
    #wrapper{
    background:#FFF;
    width:1024px;
    overflow:hidden;
    margin:0 auto;
    }
  2. Kemudian supaya css tadi berfungsi kita panggil dengan memasang htmlnya , caranya kita cari kode <body> kemudian letakan kode dibawah ini tepat , dibawah kode <body> tersebut
    <div id='wrapper'>
    
  3. Kemudian kita tutup kode wrapper diatas dengan memasang kode penutup div dibawah ini diatas kode</body>
    </div>
    
  4. Nah sekarang coba anda simpan template dan lihat hasilnya , sampai disini anda sudah bisa membuat template sederhana , tetapi hanya ada widget postingan saja ( Baca cara selanjutnya )

Cara membuat Header dan Header Ads

Setelah anda membuat wrapper sebagai pembungkus , kini kita akan buat header dan header ads ( header untuk iklan ) caranya yaitu :
  1. Pasang Css Header berikut diatas kode </style>
    #header-wrapper{width:100%;overflow:hidden;}
    #header{width:262px;overflow:hidden;float:left;}
    #header-ads{width:728px;overflow:hidden;float:right;}
    .header .widget{padding:10px;}
  2. Pasang HTML berikut dan letakan dibawah <div id='wrapper'>
    <header id='header-wrapper'>
    <b:section class='header' id='header' maxwidgets='1'>
    <b:widget id='Header1' locked='true' title='Mas Yadi Blogger Template (Header)' type='Header'></b:widget>
    </b:section>
    <b:section class='header' id='header-ads' maxwidgets='1'/>
    <div class='clear'/>
    </header>
    

Cara Membuat Post dan sidebar di Blog

Langkah selanjutnya yaitu kita buat sidebar dan postingan , kali ini postingan dan sidebar yang kita buat , letak sidebarnya berada sebelah kiri float:left dan artikel berada disebelah kanan Float:right caranya yaitu :
  1. Pasang Css Postingan dan Sidebar berikut diatas kode </style>
    #artikel-wrapper{float:right;width:724px;overflow:hidden}
    #sidebar-wrapper{float:left;width:300px;overflow:hidden}
    #sidebar{padding:5px}
    .sidebar h2,.sidebar h3{color:#fff;padding:4px 8px;background:#3384cc;background:linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-webkit-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-moz-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-o-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);font-size:11pt;font-family:'PT Sans',Arial,sans-serif;border-bottom:2px solid #ccc;text-shadow:1px 1px 0 #283744;margin:0;margin-bottom:5px}
  2. Pasang HTML Sidebar berikut dan letakan di atas <b:section class='main' id='main'>
    <aside id='sidebar-wrapper'>
    <b:section class='sidebar' id='sidebar' showaddelement='yes'></b:section>
    </aside>
    
  3. Pasang HTML Artikel berikut dan letakan di atas <b:section class='main' id='main'>
    <aside id='artikel-wrapper'>
    
  4. Tutup HTML artikel tadi dengan meletakan kode penutup berikut tepat di bawah </b:section> yang terakhir (widget posting blog) atau di atas </div> terakhir
    </aside>
    

Membuat Footer 3 Kolom di Blog

Langkah yang terakhir adalah kita membuat footer 3 kolom ,  yang letaknya paling bawah , langsung aja berikut cara membuat footer
  1. Pasang Css Footer berikut diatas kode </style>
    #footer-wrapper{width:100%;clear:both}
    .footer h3,.footer h2{color:#fff;padding:4px 8px;background:#3384cc;background:linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-webkit-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-moz-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);background:-o-linear-gradient(top,#3384cc,#2a79bf);font-size:11pt;font-family:'PT Sans',Arial,sans-serif;border-bottom:2px solid #ccc;text-shadow:1px 1px 0 #283744;margin:0;margin-bottom:5px}
    .footer{width:32%;padding:5px}
    #footer-1{float:left}
    #footer-2{float:left}
    #footer-3{float:right}
  2. Pasang HTML Footer berikut dan Letakkan tepat di atas  </div> yang terkahir
    <div class='clear'/>
    <footer id='footer-wrapper'>
    <b:section class='footer' id='footer-1' showaddelement='yes'/>
    <b:section class='footer' id='footer-2' showaddelement='yes'/>
    <b:section class='footer' id='footer-3' showaddelement='yes'/>
    </footer> 
    
Nah jika langkah diatas telah selesai silahkan simpan template dan lihat hasilnya ,, selamat ya anda kini sudah bisa membuat template blog sendiri .Semoga Sukses

Hadist Makanan

Tidak ada komentar:
Bismilahirrohmanirohim, Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Salam ukhuwah dan salam dakhwah.
Berikut ini saya sampaikan 42 Hadith tentang Halal Haram Makanan yang bersumber dari Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam.
Semoga menjadi ilmu, bagi yg memerlukan silahkan di Copy dan Di dakwahkan kembali. tidak perlu izin, hak cipta ilmu milik ALLAH SWT
Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-2
Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan lafadz -melarang-, dan ditambah: “Dan setiap burung yang mempunyai kaki penerkam.”
Hadits ke-3
Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada waktu perang Khaibar melarang makan daging keledai negeri dan membolehkan daging kuda. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: Memberikan keringanan.
Hadits ke-4
Ibnu Abu Aufa Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami berperang bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebanyak tujuh kali, kami selalu makan belalang. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-5
Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah kelinci, ia berkata: Ia menyembelihnya dan mengirimkan pangkal pahanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau menerimanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-6
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh empat macam binatang yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (Sejenis burung pipit). Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-7
Ibnu Abu Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir: Apakah anjing hutan itu binatang buruan? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda demikian? Ia menjawab: Ya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Bukhari dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-8
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang hukumnya landak. Ia menjawab (artinya = Katakanlah, aku tidak mendapatkan perkara yang diharamkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku – ayat). Berkatalah seorang tua di sisinya: Aku pernah mendengar Abu Hurairah berkata: Ada orang menanyakan landak kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: “Ia adalah termasuk binatang kotor.” Maka Ibnu Umar berkata: Bila Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda demikian, maka itulah yang benar. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan sanadnya lemah.
Hadits ke-9
Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakan binatang yang makan tahi dan melarang meminum susunya. Riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Hadits ke-10
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu -tentang kisah keledai hutan-: Lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memakan sebagian darinya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-11
Asma’ Binti Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu kami makan. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Biawak pernah dimakan (oleh para shahabat) dalam hidangan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-13
Dari Abdurrahman Ibnu Utsman al-Qurasyi Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang thabib (dokter) bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang katak yang dijadikan obat. Lalu beliau melarang membunuhnya. Riwayat Ahmad yang dinilai shahih oleh Hakim. Abu Dawud dan Nasa’i juga meriwayatkannya.
Hadits ke-14
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-15
Dari ‘Adiy Ibnu Hatim Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau melepaskan anjingmu (untuk berburu), maka sebutlah nama Allah padanya. Bila ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatkannya masih hidup, maka sembelihlah. Bila engkau mendapatkannya telah mati dan anjing itu tidak memakannya sama sekali, maka makanlah. Bila engkau menemukan anjing lain selain anjingmu, sedang buruan itu telah mati, maka jangan engkau makan sebab engkau tidak mengetahui anjing mana yang membunuhnya. Apabila engkau melepaskan panahmu, sebutlah nama Allah. Bila engkau baru menemukan buruan itu setelah sehari dan tidak engkau temukan selain bekas panahmu, makanlah jika engkau mau. Jika engkau menemukannya tenggelam di dalam air, janganlah engkau memakannya.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-16
‘Ady Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang berburu dengan tombak. Beliau bersabda: “Jika engkau mengenakan dengan ujungnya yang tajam, makanlah; dan jika engkau mengenakan dengan tangkainya, kemudian ia terbunuh, maka ia adalah mati terkena pukulan dan jangan dimakan.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-17
Dari Abu Tsa’labah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau melepaskan panahmu, lalu buruan itu menghilang darimu, kemudian engkau temukan, maka makanlah selama ia belum membusuk.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-18
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada suatu kaum bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Ada suatu kaum membawa daging kepada kami yang tidak kami ketahui, apakah mereka menyebut nama Allah (waktu menyembelih) atau tidak?. Beliau menjawab: “Sebutlah nama Allah padanya dan makanlah.” Riwayat Bukhari.
Hadits ke-19
Dari Abdullah Ibnu Mughoffal Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang (berburu dengan cara) melempar batu. Beliau bersabda: “Ia tidak dapat memburu buruan, tidak menyakiti musuh, ia hanya meretakkan gigi dan membutakan mata.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau jadikan sesuatu yang berjiwa itu sebagai sasaran.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-21
Dari Ka’ab Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa ada seorang perempuan menyembelih seekor kambing dengan batu. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang hal itu dan beliau menyuruh untuk memakannya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-22
Dari Rafi’ Ibnu Khodij Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apa yang dapat menumpahkan darah dengan diiringi sebutan nama Allah, makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedang kuku adalah pisau bangsa Habasyah.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-23
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh suatu binatang dengan cara mengikatnya lalu memanahnya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-24
Dari Syaddad Ibnu Aus bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat kebaikan terhadap segala sesuatu. Maka jika engkau membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik dan jika engkau menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik, dan hendaklah di antara kamu mempertajam pisaunya dan memudahkan (kematian) binatang sembelihannya.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-25
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menyembelih (membunuh) janin adalah menyembelih ibunya.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-26
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang muslim itu cukup dengan namanya. Bila ia lupa menyebut (nama Allah) ketika menyembelih, hendaknya ia menyebut nama Allah sebelum makan, kemudian memakannya.” Riwayat Daruquthni dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang lemah hafalannya, bernama Muhammad Ibnu Yazid Ibnu Sinad. Ia seorang yang jujur, namun lemah hafalannya.
Hadits ke-27
Abdurrazaq juga meriwayatkannya dengan sanad shahih hingga Ibnu Abbas yang mauquf padanya.
Hadits ke-28
Ada hadits saksi riwayat Abu Dawud dalam hadits mursalnya dengan lafadz: “Sembelihan orang muslim adalah halal, ia menyebut nama Allah atau tidak.” Para perawinya dapat dipercaya.
Hadits ke-29
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya berkurban dua ekor kambing kibas bertanduk. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas dahi binatang itu. Dalam suatu lafadz: Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri. Dalam suatu lafadz: Dua ekor kambing gemuk. Menurut riwayat Abu Awanah dalam kitab Shahihnya: Dua ekor kambing mahal -dengan menggunakan huruf tsa’ bukan sin- Dalam suatu lafadz riwayat Muslim: Beliau membaca bismillahi wallaahu akbar.
Hadits ke-30
Menurut riwayatnya dari hadits ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa beliau pernah menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewai itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada ‘Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, ambillah pisau.” Kemudian bersabda lagi: “Asahlah dengan batu.” ‘Aisyah melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa: “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya.” Kemudian beliau berkurban dengannya.
Hadits ke-31
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami.” Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mauquf menurut para imam hadits selainnya.
Hadits ke-32
Jundab Ibnu Sufyan Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Setelah beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda: “Barangsiapa menyembelih sebelum sholat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah.” Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
Al-Bara’ Ibnu ‘Azib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersum-sum.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dna Ibnu Hibban.
Hadits ke-34
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tahun ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima.” Riwayat Muslim.
Hadits ke-35
Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi depannya. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut TIrmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.
Hadits ke-36
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-37
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. Riwayat Muslim.
Hadits ke-38
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Hadits ke-39
Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas.
Hadits ke-40
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan. Hadits shahih riwayat Tirmidzi.
Hadits ke-41
Ahmad dan Imam Empat juga meriwayatkan hadits serupa dari Ummu Kurzil Ka’biyyah.
Hadits ke-42
Dari Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.” Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

Sumber:Disini

Kamis, 09 April 2015

Ciri-ciri pakaian muslimah yang baik dan benar

Tidak ada komentar:
 
Ciri-ciri pakaian muslimah yang baik dan benar
Sesungguhnya Allah telah menentukan batas pakaian wanita dan telah mnentukan aturannya. Sebagai mana yang telah Allah terangkan dalam Al Quran Surat An Nur 31:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Dari ayat diatas kita dapat menyimpulkan kriteria pakaian yang sesuai dengan aturan syarita islam, yaitu memililki sifat-sifat sebagai berikut:
Pertama. Menutup seluruh tubuh selain yang dikecualikan oleh Al Quran dalam firman-NYA (… apa-apa yang biasa tampak), yang menurut pendapat yang lebih kuat mengenai penafsiran ayat tersebut ialah muka dan telapak tangan.
Kedua. Tidak tipis dan tidak menampakkan bentuk badan.
Rasulullah shalllallahu’alaihi wasallam bersabada:
من أهل النار نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها
“diantara yang termasuk ahli neraka ialah wanita-wantia yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan lenggak lenggok untuk merayu dan untuk dikagumi. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Maksud dari “berpakaian tetapi telanjang” yaitu: pakaian yang tidak berfungsi menutup aurat, sehingga dapat menyifati kulit karena tipisnya atau sempitnya pakaian itu.
Ketiga. Tidak membentuk batas-batas bagian tubuh dan tidak menampakkan bagian – bagian yang cukup menimbulkan fitnah sekalipun tidak tipis.
Karena mode pakaian barat yang disebarkan ketengah-tengah kita kadang-kadang tidak tipis, tetapi menampakkan batas (lekuk) tubuh dan bagian yang menimbulkan fitnah. Dan setiap bagian tubuh yang tampak lekukannya sehingga dapat menimbulkan syahwat, itu juga sudah termasuk larangan.
Keempat. Bukan merupakan pakaian khusus bagi laki-laki.
Sudah dikenal bahwa laki-laki mempunyai pakaian khusus dan wanita juga mempunyai pakaian khusus untuk wanita. Apabila laki-laki biasa mengenakan pakaian tertentu yang dikenal sebagai pakaian laki-laki, maka wanita tidak boleh memakainya. Karena yang demikian itu haram baginya. Sebab Rasulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Demikianlah ulasan yang dapat kita terangkan. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kaum hawa agar senantiasa menjaga dan memelihara anggota tubuhnya dari api neraka dengan menutupi dan memakai pakaian yang telah dibenarkan dalam agama.
Wallahua’lam.

Rabu, 08 April 2015

RUKUN ISLAM KE-3

Tidak ada komentar:
Sekarang Lanjutannya Rukun ISLAM yang ketiga adalah Zakat.

PENGERTIAN ZAKAT

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Sejarah zakat

Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Jenis zakat

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Hak zakat

Penerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Haram menerima

  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
  • Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Nabi Muhammad (ahlul bait).
  • Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Faedah zakat

Zakat memiliki beberapa faedah yang sangat berguna bagi umat Islam, diantaranya faedah agama (diniyyah), akhlak (khuluqiyah) dan kesosialan (ijtimaiyyah). Berikut penjelasan lebih rinci mengenai faedah-faedahnya.

Faedah agama

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits muttafaq alaih, nabi SAW juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

Faedah akhlak

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
  5. Menjadi tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Faedah kesosialan

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah zakat

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an

...dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'". (Al-Baqarah 2:43)
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At-Taubah 9:35)
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah 9:103)
...dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (al-An'am 6:141)

Organisasi Pengelola Zakat Nasional

Saat ini terdapat 22 Organisasi Pengelola Zakat Nasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk memudahkan pembayaran pajak.
  1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  2. Baitul Maal Hidayatullah
  3. Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI)
  4. Baitulmaal Muamalat (BMM)
  5. Baituzzakah Pertamina
  6. Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat)
  7. Dompet Dhuafa Republika
  8. Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT)
  9. LAZ Yayasan Amanah Takaful
  10. LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
  11. LAZIS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  12. LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
  13. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
  14. LAZ Dana Sosial Islam( DSI )
  15. Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil (LAZNAS BMT)
  16. Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
  17. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
  18. Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam)
SEKIAN

SUMBER:DISINI
 
back to top